Palembang, infosekayu.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Banyuasin selaku penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2017 dan juga lembaga Negara  yang independen, dalam tata pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya mempunyai  struktur dan fungsionalnya secara hirarkis.

Sebagai bentuk hirarkis tersebut, KPU Kab. Muba berinisiatif melakukan koordinasi ke KPU Provinsi Sumatera Selatan untuk menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) di KPU Provinsi Sumatera Selatan. Rakor dilakukan diruang rapat KPU Provinsi Sumatera Selatan, kamis, 12/01/2017.

Kegiatan yang dimulai tepat pukul 10.00 Wib, dibuka dan dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan, H. Aspahani, SE, CCMM, didampingi komisioner H. Alex Abdullah, SH, Yeni Susanti, S.Pd, Liza Lazuarni, SE dan Plt. Sekretarisnya, Hj. Haslinda, SE, M.Si beserta jajaran.

Sedangkan anggota Rakor dari KPU Kab. Muba diikuti dan dipimpin oleh Ketua KPU Kab. Muba, H.Ahmad Firdaus Marvel's. Komisioner Ir. Maryadi, Maryani RFP, Pratama, ST, Drs. Said Khairil Azmi dan Sekretaris, Nurmilah, S.Ip serta Staf Yudi Ardiansyah, S.STP dan Ramadhon, SE.


Dalam sambutannya, H. Aspahani yang juga salah satu konsultan akuntan di Palembang, menyampaikan selamat datang dan terimakasih kepada KPU Kab. Muba yang terlebih dahulu mempunyai inisiatif berkoordinasi kepada KPU Provinsi Sumsel.

Materi pembahasan Rakor adalah mengenai Daftar Pemilih Tetap, Debat Kandidat, Persiapan Logistik Pilkada dan materi insidental lainnya yang perlu dibahas dalam rakor ini.

"Fungsi rakor kali ini kita membahas materi pokok secara dialog tatap muka dan satu persatu," menurut Aspahani yang juga anggota ICMI Provinsi Sumsel.

Sementara, menurut H. Ahmad Firdaus Marvel's sebagai bentuk manajemen KPU, bahwa KPU Muba harus berkoordinasi dengan KPU Provinsi dan menyampaikan terimakasih kepada KPU Provinsi yang sudah menerima KPU Kab. Muba untuk Rakor Pilkada Muba di Palembang.

Pembahasan sebagaimana diketahui oleh masyarakat, DPT Kab. Muba 464.909, Debat Kandidat dilaksanakan pada hari senin tanggal 16 Januari 2017 pukul 20.00 Wib di Gedung wanita, masukan KPU Provinsi menambahkan aspek keamanan, seperti memasang scanner detektor senjata tajam atau lainnya, Id. Card sesuai daftar hadir/absen, Sedangkan untuk scan rekap hasil Pilkada per TPS dan PPS, KPU Kab. Muba harus membagi koordinator mulai Komisioner dan sekretariat per Kecamatan, harus disiapkan Surat Tugas petugas per Kecamatan/PPK. (red/yud)
Share To:

redaksi

Post A Comment: