Palembang,
Infosekayu.com - Permasalahan yang mengganjal atau dimundurkannya
pelantikan Penjabat Bupati Musi Banyuasin (Muba), dikarenakan belum turunnya
Surat Keputusan (SK) Pelantikan PJ Bupati Muba dari Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri).
Gubernur Sumsel, Alex Noerdin mengakui, pihaknya dalam
penetapan Tanggal pelantikan PJ Bupati Muba pada Senin, 16 Januari 2017 lalu.
Berdasarkan, telah habisnya masa jabatan dari Bupati/Wakil Bupati Muba
terpilih.
"Sk belum turun," tegasnya saat ditemui di Pemprov
Sumsel, Rabu (18/1).
Dia menambahkan, pihaknya akan segera menginformasikan.
Apabila SK Pelantikan PJ Bupati Muba telah sampai di Pemprov Sumsel. Hanya
saja, gubernur belum dapat memastikan kapan SK tersebut akan sampai
ditangannya.
"Kagek kalau lah sudah turun di kasih tahu. Bisa malam
ini atau besok," tambahnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel telah
mengajukan 3 nama pejabat yang bakal menjadi Penjabat (PJ) Bupati Kabupaten
Musi Banyuasin. Dari tiga nama inilah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
akan menyetujui satu nama sebagai PJ Bupati Kabupaten Muba.
Dalam pengajuan bakal PJ Bupati Musi Banyuasin, Pemprov
Sumsel telah menjalankannya sesuai dengan aturan, dengan mengajukan 3 nama.
"Kan kami mengajukan usul 3 nama, aturannya begitu kan.
Mendagri pilih salah satu," tegasnya.
Beberapa nama pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Sumsel yang bakal menjadi Penjabat Bupati Muba menjadi perbincangan
hangat. Pertama, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Sumsel, David BJ
Siregar yang saat ini menjabat Plt Bupati Muba. Kedua, Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sumsel, Yusnin. Dan Ketiga, Agus Yudiantoro
yang saat ini menjabat Staf Ahli Gubernur.
"Kan, apa gubernur dengan mendagri ribut? ya tidak,
selama beliau (mendagri) itu memilih satu dari 3 nama yang diajukan. Kalau dia
milih, misalnya kamu (menunjuk salah satu wartawan), ya itu aku ribut,"
tambahnya. (red/rmol)
http://www.rmolsumsel.com/read/2017/01/18/64752/Gubernur-Akui-SK-Belum-Turun-
Post A Comment: