Serasan Jaya, infosekayu.com- Pasca diikuti oleh Komisioner KPU Kab. Muba Drs. Said Khairil Asmi dan Kasubag Teknis & Hubmas M. Ali, S.Kom yaitu Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan, Penghitungan, Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pilkada (Tungsura) yang telah terlaksana pada tanggal 20 Desember 2016 di hotel harris pontianak Kalbar, maka KPU Kab. Muba akan meneruskan pemberian materi tersebut kepada Seluruh 72 anggota PPK di 14 Kecamatan, 720 anggota PPS di 240 Desa/Kelurahan sebagai badan adhoc ditambah dengan 42 orang anggota Panitia Pengawas Kecamatan. Ditambah 14 saksi dari 14 Kecamatan pasangan Nomor urut 1 dan 14 saksi dari 14 Kecamatan pasangan Nomor urut 2. Jadi total 1.860 orang peserta yang akan dibagi 4 kali kegiatan.

Pembahasan tersebut tertuang dalam laporan kesiapan sekretaris KPU, Nurmilah, S.IP kepada seluruh Komisioner KPU, H. Ahmad Firdaus Marvel's, SE, M.Si, Pratama, ST, Maryani, RFP dan Drs. Said Khairil Asmi tepat pukul 10.00 Wib diruang kerja Ketua KPU Kab. Muba, jumat, 20 Januari 2017.



Selanjutnya menurut Nurmilah, Bimtek Tungsura akan dilaksanakan 4 kali, Yang pertama di Sekayu, 25 Januari 2017 di gedung wanita dengan peserta 305 untuk Kecamatan Sanga Desa, Lawang Wetan, Plakat Tinggi, Sekayu dan Sungai Keruh. 2. Sekayu, 26 Januari 2016 di Gedung Wanita Sekayu dengan 327 orang peserta untuk Kecamatan Batanghari Leko, Keluang, Babat Supat, Sungai Lilin, Lais, Babat Toman. 3. Lalan, 28 Januari 2017 khusus 91 peserta di Kecamatan Lalan, 4. Bayung Lencir, 29 Januari 2017 untuk 137 peserta untuk Kecamatan Bayung Lencir dan Tungkal Jaya.

Menurut H. Ahmad Firdaus Marvel's (Ketua KPU Kab. Muba) di antara materi Bimtek Tungsura diatas salah satu fokus yang menarik adalah materi Penggunaan Teknologi Informasi (TI) dalam Pemungutan suara, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara.

Karena menurut H. Firdaus Marvel's yang juga pernah menjabat manajer wisma atlet sekayu, setelah pemungutan suara pada tanggal 15 Februari 2017, setelah Pukul 13.00 Wib. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menyampaikan Form C1 dan lampiran C1 kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPU Kab. Muba melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada hari itu juga.

"Selanjutnya form C1 dan lampiran nya di scan dan diupload ke SITUNG (Sistem Penghitungan Suara) pada hari itu juga. Sehingga masyarakat atau siapa saja di Muba bahkan Dunia dapat melihat hasil penghitungan. Hingga diketahui siapa pemenang Pilkada Muba 2017 pada hari itu juga dan beberapa hari berikutnya,"ujar Firdaus. (red/yud)
Share To:

redaksi

Post A Comment: