Sekayu, Infosekayu.com - Ketua yayasan Muba Sejahtera Hairad
Sudarso, selaku Badan pengelolah Politeknik Sekayu menyatakan, seluruh aset
Polsky ditarik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muba.
Memang aset yang ada di Politeknik Sekayu tersebut
merupakan milik Balai Latihan Kerja (BKL) yang selama ini dipinjam pakaikan ke
Politeknik Sekayu. Namun, Hairad menilai, semua yang tejadi secara tiba-tiba
ini sangat mengganggu kegiatan belajar mengajar mereka.
“Jika masih dipaksakan, otomatis mahasiswa putri
tidak punya asrama lagi. Jadi, kita akan pasang tenda sebagai asrama putri di
depan poltek, jika masih juga tidak tergerak nuraninya, maka saya yang akan
pimpin aksi mogok makan,” keluhnya.
Hairad menceritakan, bahwa menjelang akhir 2016
lalu, sebelum Bupati Muba Beni Hernedi cuti, pihaknya sudah menyampaikan hal
ini dan minta kepada dinas terkait, untuk menelusuri aset tersebut agar clear
dan tahun 2017 proses penegerian tidak terkendala lagi.
“Karena persoalan pendanaan Poltek tidak bisa lagi
langsung di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, oleh karena itu tahun 2017
adalah hibah terakhir. Agar Politeknik Sekayu tetap bisa beroperasi, sudah
disusun langkah untuk tahun 2018, dibuat skema kelas kerjasama antara Pemkab
Muba dan Politeknik Sekayu,” jelasnya.
Untuk itu, ungkapnya, status aset harus dihibahkan
atau sewa pakai kepada Politeknik Sekayu. Namun fakta dilapangan, berdasarkan
hasil koordinasi pihaknya di akhir 2016 dengan dinas terkait lainnya, bahwa
kondisi aset baru mau diserahkan dari Dinas PU ke Sekda.
“Tapi,
disaat kita menunggu finalisasi soal aset tersebut, tiba-tiba tanpa ada
konfirmasi dengan pihak Politeknik Sekayu, masuklah surat penarikan aset dari
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muba. Tuntutan kita jangan ganggu aset
politeknik, karena bisa menggagalkan roadmap yang sudah kita buat, dan bahkan
sekolah kebanggan masyarakat Musi Banyuasin ini terancam ditutup” ungkapnya,
seraya mengatakan pihak yayasan sudah menempuh jalan dengan memasukan surat
rapat dengar pendapat dengan DPRD Muba. (red)
Post A Comment: