Pembukaan seminar ilmiah kajian desa adat Kabupaten Musi
Banyuasin kerja sama Pemerintah Kabupaten Muba bersama FKIP PLS Universitas
Sriwijaya Palembang di hotel Ranggonang Sekayu, Rabu (14/12/2016).
|
Sekayu,
Infosekayu.com - Dalam perspektif Undang-Undang Desa No 6 Tahun 2014, desa
terdiri atas dua yaitu desa dan desa adat, yang pada dasarnya memiliki tugas
yang hampir sama. Sedangkan perbedaannya hanyalah dalam pelaksanaan hak
asal-usul, terutama menyangkut pelestarian sosial desa adat, pengaturan dan
pengurusan wilayah adat, sidang perdamaian adat, pemeliharaan ketenteraman dan
ketertiban bagi masyarakat hukum adat, serta pengaturan pelaksanaan pemerintahan
berdasarkan susunan asli.
Hal tersebut diungkapkan Plt Bupati melalui Kepala BPMPD
Kabupaten Muba Drs Habiburrahman dan sekaligus membuka acara Pembukaan Seminar
Kajian Desa Adat Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2016 membukadi Hotel Ranggonang
Sekayu, Rabu (14/12/2016). "Desa adat memiliki fungsi pemerintahan,
keuangan desa, pembangunan desa, serta mendapat fasilitasi dan pembinaan dari
pemerintah kabupaten/kota. Dalam posisi seperti ini, desa dan desa adat
mendapat perlakuan yang sama dari pemerintah dan pemerintah daerah,"
imbuhnya.
Habiburrahman menambahkan desa adat terbentuk bukan hanya
karena ada tradisi melestarikan nilai-nilai budaya tapi juga ada tata
pemerintahannya. Di masa depan desa dan desa adat dapat melakukan perubahan
wajah desa dan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, pelaksanaan
pembangunan yang berdaya guna, serta pembinaan masyarakat dan pemberdayaan
masyarakat di wilayahnya.
Bekerja sama dengan FKIP Program Studi Luar Sekolah (PLS)
UNSRI Palembang, BPMPD telah melakukan pengkajian di 15 desa dalam Kabupaten
Musi Banyuasin. Diantaranya Desa Bayat Ilir, Desa Muara Medak Kecamatan Bayung
Lencir, Desa Pangkalan Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya, Desa Babat Banyuasin
Kecamatan Babat Supat dan Desa Dawas Kecamatan Keluang.
Turut hadir pada acara tersebut Ketua Adat Drs
Yusman Haris, Ketua FKIP PLS UNSRI Palembang, para ketua desa adat, SKPD dan
FKPD di lingkungan Musi Banyuasin. (red/beritamuba)
Post A Comment: