Pembukaan seminar ilmiah kajian desa adat Kabupaten Musi Banyuasin kerja sama Pemerintah Kabupaten Muba bersama FKIP PLS Universitas Sriwijaya Palembang di hotel Ranggonang Sekayu, Rabu (14/12/2016).
Sekayu, Infosekayu.com - Dalam perspektif Undang-Undang Desa No 6 Tahun 2014, desa terdiri atas dua yaitu desa dan desa adat, yang pada dasarnya memiliki tugas yang hampir sama. Sedangkan perbedaannya hanyalah dalam pelaksanaan hak asal-usul, terutama menyangkut pelestarian sosial desa adat, pengaturan dan pengurusan wilayah adat, sidang perdamaian adat, pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban bagi masyarakat hukum adat, serta pengaturan pelaksanaan pemerintahan berdasarkan susunan asli.

Hal tersebut diungkapkan Plt Bupati melalui Kepala BPMPD Kabupaten Muba Drs Habiburrahman dan sekaligus membuka acara Pembukaan Seminar Kajian Desa Adat Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2016 membukadi Hotel Ranggonang Sekayu, Rabu (14/12/2016). "Desa adat memiliki fungsi pemerintahan, keuangan desa, pembangunan desa, serta mendapat fasilitasi dan pembinaan dari pemerintah kabupaten/kota. Dalam posisi seperti ini, desa dan desa adat mendapat perlakuan yang sama dari pemerintah dan pemerintah daerah," imbuhnya.

Habiburrahman menambahkan desa adat terbentuk bukan hanya karena ada tradisi melestarikan nilai-nilai budaya tapi juga ada tata pemerintahannya. Di masa depan desa dan desa adat dapat melakukan perubahan wajah desa dan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, pelaksanaan pembangunan yang berdaya guna, serta pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat di wilayahnya.

Bekerja sama dengan FKIP Program Studi Luar Sekolah (PLS) UNSRI Palembang, BPMPD telah melakukan pengkajian di 15 desa dalam Kabupaten Musi Banyuasin. Diantaranya Desa Bayat Ilir, Desa Muara Medak Kecamatan Bayung Lencir, Desa Pangkalan Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya, Desa Babat Banyuasin Kecamatan Babat Supat dan Desa Dawas Kecamatan Keluang.

Turut hadir pada acara tersebut Ketua Adat Drs Yusman Haris, Ketua FKIP PLS UNSRI Palembang, para ketua desa adat, SKPD dan FKPD di lingkungan Musi Banyuasin. (red/beritamuba)
Share To:

redaksi

Post A Comment: