Serasan Jaya, infosekayu.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Muba selaku lembaga negara/vertikal, memiliki bentuk pertanggungjawaban anggaran dana pusat, maka KPU Kab. Muba menjadi peserta Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Pembangunan yang bersumber dari Dana APBN Tahun 2016. Diruang rapat Bappeda, selasa, 06/12/2016.

Rakor sendiri dibuka oleh Kepala KPPN, Suharno SE, dan Kabid Evaluasi, Pengendalian Pembangunan DPPKAD Kab. Muba, Eko Oktavianus, SE, M.Si, sementara peserta rakor dari KPU adalah Nurmilah, S.Ip, Sekretaris KPU Kab. Muba, Bendahara Pengeluaran, Eli, SE dan Herawati, SE. Diikuti pula seluruh dinas,/instansi vertikal seperti Polres Muba, Kejari, Pengadilan Negeri, Kementerian Agama.

Dari hasil pembahasan, Menurut Suharto, SE, urusan APBN peruntukan adalah Kantor Daerah (KD), Tugas Pembantuan (TP) dan Urusan Bersama (UB). Pembahasan di tahun 2016 ini adalah laporan penggunaan anggaran sampai dengan bulan Nopember 2016. Realisasi prosentasi penyerapan sudah mencapai 78 % termasuk KPU Kab. Muba, ujar suharto.(red)
Share To:

redaksi

Post A Comment: