Drs. H. Amril Nurman Kepala BP3M Kab. Muba |
Sekayu, Infosekayu.com
- Badan Pelayanan Perizinan dan Penanaman
Modal (BP3M) Kabupaten Musi Banyuasin membuat inovasi baru yang memudahkan bagi
pelaku usaha di Kabupaten Musi Banyuasin dalam mengurus izin. ‘izin Delivery’
inilah inovasi yang coba di kembangkan oleh BP3M Kab. Muba yang nantinya
diharapkan bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi pelaku usaha di Kabupaten
Musi Banyuasin untuk mengurus izin-izin usaha lainnya.
Menurut kepala BP3M Kab. Muba Drs. H. Amril Nurman, Izin
Delivery ini merupakan terobosan baru yang coba dikembangkan demi mempermudah
pelaku usaha di Kabupaten Musi Banyuasin dalam mengurus izin.
Dengan izin dilevery ini selain mempermudah para pelaku usaha dalam
mengurus izin, nantinya juga diharapkan bisa menambah Pendapatan Asli Daerah
(PAD) Kabupaten Musi Banyuasin, ungkap Amril.
Petugas dari BP3M Kab. Muba menyerahkan perizinan yang telah selesai langsung kepada pelaku usaha |
Terpisah Kabid Perizinan Didi Supardi, S.Hut., MM menyampaikan,
izin delivery ini mulai dilaksanakan beberapa bulan terakhir sebagai inovasi
baru dalam pengurusan perizinan, dan hal ini mendapatkan respon yang cukup
bagus dari para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin dan mereka
berharap kegiatan seperti ini bisa terus dipertahankan dan dikembangkan lagi.
Ahmad selaku pelaku usaha mengatakan sangat mendukung kegiatan
izin delivery ini, selain mempermudah dalam pengurusan perizinan, ia tidak
perlu lagi bolak balik kekantor BP3M untuk mempertanyakan Izinnya. “jadi ku kak
tinggal ngantatke kelengkapan izinku be ke BP3M demtu ku tinggal nungu dumah
be”, ungkap ahmad.
Kabid Pelayanan Perizinan H. Wanarman SH., MM mengatakan berdasarkan Permenpan-RB Nomor 19 Tahun 2016 Tentang
Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Dilingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah
Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2017. Permenpan
RB inilah memberikan semangat kepada instansi pemerintahan untuk menciptakan
inovasi tersendiri dengan gerakan Satu Instansi Satu Inovasi.
“Mengacu pada hal tersebut, BP3M sedang mengembangkan 3 inovasi
baru tentang pola perizinan dan non perizinan yang cepat, mudah, terjangkau,
transparan serta terciptanya pelayanan perizinan dan non perizinan yang efisien
dan efektif dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten
Musi Banyuasin”, ungkap Wanarman
Ungkapnya lagi, 3 inovasi baru yang dikembangkan pertama
Izin delivery, kedua Silincah (Izin Keliling Kecamatan), ketiga Sistem Perizinan
Online. kendalanya sekarang inovasi yang coba kami kembangkan belum bisa
terlaksana sepenuhnya dikarnakan terbatasnya anggaran pelayanan publik di BP3M.
(red)
Post A Comment: