Drs. H. Amril Nurman Kepala BP3M Kab. Muba
Sekayu, Infosekayu.com - Badan Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal (BP3M) Kabupaten Musi Banyuasin membuat inovasi baru yang memudahkan bagi pelaku usaha di Kabupaten Musi Banyuasin dalam mengurus izin. ‘izin Delivery’ inilah inovasi yang coba di kembangkan oleh BP3M Kab. Muba yang nantinya diharapkan bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi pelaku usaha di Kabupaten Musi Banyuasin untuk mengurus izin-izin usaha lainnya.
Menurut kepala BP3M Kab. Muba Drs. H. Amril Nurman, Izin Delivery ini merupakan terobosan baru yang coba dikembangkan demi mempermudah pelaku usaha di Kabupaten Musi Banyuasin dalam mengurus izin.
Dengan izin dilevery ini selain mempermudah para pelaku usaha dalam mengurus izin, nantinya juga diharapkan bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Musi Banyuasin, ungkap Amril.
Petugas dari BP3M Kab. Muba menyerahkan perizinan yang telah selesai langsung kepada pelaku usaha
Terpisah Kabid Perizinan Didi Supardi, S.Hut., MM menyampaikan, izin delivery ini mulai dilaksanakan beberapa bulan terakhir sebagai inovasi baru dalam pengurusan perizinan, dan hal ini mendapatkan respon yang cukup bagus dari para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin dan mereka berharap kegiatan seperti ini bisa terus dipertahankan dan dikembangkan lagi.
Ahmad selaku pelaku usaha mengatakan sangat mendukung kegiatan izin delivery ini, selain mempermudah dalam pengurusan perizinan, ia tidak perlu lagi bolak balik kekantor BP3M untuk mempertanyakan Izinnya. “jadi ku kak tinggal ngantatke kelengkapan izinku be ke BP3M demtu ku tinggal nungu dumah be”, ungkap ahmad.
Kabid Pelayanan Perizinan H. Wanarman SH., MM mengatakan berdasarkan  Permenpan-RB Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Dilingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2017. Permenpan RB inilah memberikan semangat kepada instansi pemerintahan untuk menciptakan inovasi tersendiri dengan gerakan Satu Instansi Satu Inovasi.
“Mengacu pada hal tersebut, BP3M sedang mengembangkan 3 inovasi baru tentang pola perizinan dan non perizinan yang cepat, mudah, terjangkau, transparan serta terciptanya pelayanan perizinan dan non perizinan yang efisien dan efektif dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin”, ungkap Wanarman

Ungkapnya lagi, 3 inovasi baru yang dikembangkan pertama Izin delivery, kedua Silincah (Izin Keliling Kecamatan), ketiga Sistem Perizinan Online. kendalanya sekarang inovasi yang coba kami kembangkan belum bisa terlaksana sepenuhnya dikarnakan terbatasnya anggaran pelayanan publik di BP3M. (red)
Share To:

redaksi

Post A Comment: