Sekayu,
Infosekayu.com - Tekan angka tindak pidana korupsi pada penggunaan alokasi
dana anggaran dana desa (DD) yang bersumber pada APBN 2016 dan alokasi dana
desa (ADD) yang bersumber pada APBD 2016 pada kegiatan pembangunan di
sejumalah desa di Kabupaten Musi
Banyuasin (Muba).
Tim Terpadu yang yang dikomandoi oleh badan pemberdayaan
masyarakat pemerintah desa (BPMPD) kabupaten Musi Banyuasin (Muba) beserta pihak dari
Polres Muba dan Kejari Sekayu melakukan
monitoring dan evaluasi hingga turun langsung ke lokasi. Pada kegiatan
Monitoring dan evakuasi petugas juga melakukan sidak.
Sidak sendiri
dilakukan di dua kecamatan yakni Kecamatan Sungai Keruh dan Kecamatan Plakat
Tinggi. Desa Rimba Ukur dan Desa Sungai Batang Kecamatan Sekayu.
Dari pantauan di lapangan petugas langsung melihat dan
meninjau pembangunan jalan, poskedes (pos kesehatan desa) di Desa Gajah Mati
dan Desa Rantau Sialang Kecamatan Sungai Keruh, Desa Sialang Agung Kecamatan
Plakat Tinggi, Desa Rimba Ukur dan Desa Sungai.
Pemeriksaan sendiri dilakukan secara detail, mulai dari
ketebalan, panjang jalan, hingga lebar jalan. Hal ini untuk memastikan seluruh
pekerjaan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa berjalan sesuai
dengan draaf yang telah direncanakan sebelumnya.
"Dari monitoring dan evaluasi yang kita lakukan hari
ini (kemarin), semuanya berjalan dengan baik. Pekerjaan infrastruktur yang
dilakukan sesuai dengan draf. Memang ada yang masih berjalan pengerjaannya,
namun ada juga yang sudah selesai 100 persen," ujar Kepala Badan
Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Muba, Habiburahman,
melalui Kabid Ekonomi Desa, Alibana kepada sejumlah Awak media Kamis, (26/11).
Dikatakan Ali, monitoring dan evaluasi yang dilakukan terus
berlanjut dan tidak berhenti pada tiga kecamatan saja. Hal ini untuk memastikan
semua pekerjaan yang bersumber dari ADD berjalan dengan baik.
"Ya, pastinya monitoring dan evaluasi ini terus kita
lakukan, diseluruh kecamatan. Terus berlanjut tidak sampai disini, minimal
setiap kecamatan dua desa yang kita periksa, itupun secara acak," tegas
dia.
Disinggung mengenai soal anggaran ADD, Ali menuturkan, untuk
ADD dari APBD hingga kini pencairan dana baru mencapai 50 persen. Ini
disebabkan adanya keterlambatan dari Pemdes mengajukan pencairan dana dan
sempat terjadinya kekosongan kas daerah.
"Kalau untuk pencairan ADD dari APBN tidak
ada masalah, bahkan pencairan tahap dua sudah dapat dilakukan. Untuk target
pencairan dana paling lambat 31 Desember, kalau untuk target infrastruktur
secepatnya harus diselesaikan," terang dia. (red/rmolsumsel)
http://www.rmolsumsel.com/read/2016/11/24/61402/Petugas-Terpadu-Sidak-Pembangunan-Desa-ADD-dan-DD-
Post A Comment: