Sekayu,
Infosekayu.com - Untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat, terkait penyelesaian
jaringan listrik yang sempat tertunda, Kepala Desa Tenggulang Baru M. Kusnan
dan Perwakilan masyarakat dari Desa Sumber Jaya, Kecamatan Babat Supat dan Desa
Tenggulang Baru menggelar audiensi dengan Plt Bupati Muba, Kamis (17/11) di
Guest House Bumi Serasan Sekate.
"Dengan adanya pertemuan ini diharapkan dapat
memberikan penjelasan dan jalan keluar dari permasalahan pembangunan listrik di
dua Desa kami ini," ujar Kades Desa Tenggulang.
Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi,
Ir H Hendriadi, menjelaskan pada tahun 2013 di dua Desa tersebut, telah
dilakukan pemasangan tiang listrik. Namun pembangunannya tidak bisa dilanjutkan
karena terbentur oleh Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2013 yang membagi wilayah
pembangunan listrik antara PT MEP dan Dinas Pertambangan dan Energi.
"Jadi, pembangunan listrik dua Desa tersebut bukan
disengaja terbengkalai oleh pemerintah, namun pemerintah tidak bisa
melanjutkannya, karena wilayah tersebut merupakan tanggung jawab PT MEP,"
ujarnya.
Menanggapi apa yang telah disampaikan oleh Kades Tenggulang
Baru, penjelasan dari Kepala Distamben, serta penjelasan dari berbagai pihak
terkait, Plt Bupati Muba David BJ Siregar mengintruksikan kepada Distamben Muba
dan pihak terkait supaya segera menyelesaikan jaringan listrik tersebut.
Selanjutnya, dalam waktu dekat Plt Bupati Muba
David BJ Siregar dan jajaran Pemkab Muba akan bersilaturahmi dan meninjau Desa
Sumber Jaya Kecamatan Babat Supat dan Desa Tenggulang Baru. (red/mubakab)
http://mubakab.go.id/index.php/public/berita/berita_single/630
Post A Comment: