Sekayu, Infosekayu.com - Untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat, terkait penyelesaian jaringan listrik yang sempat tertunda, Kepala Desa Tenggulang Baru M. Kusnan dan Perwakilan masyarakat dari Desa Sumber Jaya, Kecamatan Babat Supat dan Desa Tenggulang Baru menggelar audiensi dengan Plt Bupati Muba, Kamis (17/11) di Guest House Bumi Serasan Sekate.

"Dengan adanya pertemuan ini diharapkan dapat memberikan penjelasan dan jalan keluar dari permasalahan pembangunan listrik di dua Desa kami ini," ujar Kades Desa Tenggulang.

Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi, Ir H Hendriadi, menjelaskan pada tahun 2013 di dua Desa tersebut, telah dilakukan pemasangan tiang listrik. Namun pembangunannya tidak bisa dilanjutkan karena terbentur oleh Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2013 yang membagi wilayah pembangunan listrik antara PT MEP dan Dinas Pertambangan dan Energi.

"Jadi, pembangunan listrik dua Desa tersebut bukan disengaja terbengkalai oleh pemerintah, namun pemerintah tidak bisa melanjutkannya, karena wilayah tersebut merupakan tanggung jawab PT MEP," ujarnya.

Menanggapi apa yang telah disampaikan oleh Kades Tenggulang Baru, penjelasan dari Kepala Distamben, serta penjelasan dari berbagai pihak terkait, Plt Bupati Muba David BJ Siregar mengintruksikan kepada Distamben Muba dan pihak terkait supaya segera menyelesaikan jaringan listrik tersebut.

Selanjutnya, dalam waktu dekat Plt Bupati Muba David BJ Siregar dan jajaran Pemkab Muba akan bersilaturahmi dan meninjau Desa Sumber Jaya Kecamatan Babat Supat dan Desa Tenggulang Baru. (red/mubakab)


http://mubakab.go.id/index.php/public/berita/berita_single/630
Share To:

redaksi

Post A Comment: