Kayuara, infosekayu.com – Ketua Pengurus Yayasan Muba Sejahtera (YMS) Politeknik Sekayu telah menetapkan ketua program Studi teknik pendingin dan tata udara, Hariyanto, ST., MM., MI., sebagai direktur definitif Politeknik Sekayu Periode 2016-2020, Jumat (3/11/2017) di aula Politeknik Sekayu.
Acara Pelantikan ini, diawali dengan pembacaan keputusan Ketua Pengurus Yayasan Muba Sejahtera Politeknik Sekayu berdasarkan nomor 145.1/YMS/KEP/11/2016, tentang pemberhentian H. Hairod Sudarso sebagai Plt. Direktur Politeknik Sekayu dan pengangkatan Hariyanto, ST., MM., MI., sebagai direktur definitif Politeknik Sekayu.
Pengambilan sumpah jabatan, dan pembacaan pernyataan pelantikan tersebut dipandu langsung oleh Ketua Pengurus YMS H. Hairod Sudarso. Jum’at (04/11/2016). Dalam sambutannya, Ketua Pengurus Yayasan Muba Sejahtera Politeknik Sekayu H. Hairod Sudarso mengucapkan selamat kepada direktur yang terpilih, sekaligus menghimbau agar tugas dan amanah yang diemban dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Selain itu, ia juga berharap kepada Hariyanto dapat berbuat yang terbaik untuk mahasiswa, warga Muba, Bangsa dan Negara Indonesia. “Selama 4 tahun kedepan adalah masa-masa yang paling menetukan dalam transisi menuju perguruan tinggi yang dicita-citakan oleh pendiri YMS, Politeknik Sekayu dan cita-cita bersama sebagai pengawal dalam salah satu tujuan kita yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa”, ucapnya.
Sementara Sekretaris Daerah Drs. H. Sohan Majid, MM., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemkab Muba sangat mendukung keberadaan Politeknik Sekayu, pihaknya juga bersama Politeknik Sekayu secepatnya akan menyelesaikan proses penegrian yang saat ini terkendala oleh aset, dan itu yang perlu diprioritaskan.
“Seiring dengan waktu, mari kita ciptakan Politeknik yang berkualitas sehingga mahasiswa keluaran poltek lebih mandiri dan dapat menciptakan lapangan pekerjaan sendiri, sehingga tidak ada ketergantungan ke Pemkab Muba, serta dapat mengelola segala potensi dan kesediaan sumber daya manusia yang ada,”tutupnya.
sumber : mubakab.go.id
Share To:

redaksi

Post A Comment: