Palembang, infosekayu.com - Meski masih menjalani
hukuman kurungan dibalik jeruji besi, lantas tak membuat kita menjadi miskin
kreativitas. Berbuat menjadi orang yang berguna tidak mesti di alam kebebasan.
Asal memiliki niat dan keikhlasan, dibalik jeruji besi pun ternyata bisa
dilakukan sembari mengajak orang berkreasi. Inilah yang dilakukan istri mantan
Bupati Muba yang juga anggota DPRD Sumsel, Ir. Hj. Lucianty Pahri,
SE, yang merasa bersyukur bisa menjadi inisiator dan koordinator Binker
(Pembinaan Kerja) bagi rekan-rekannya sesama warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan,
Jalan Merdeka, Palembang.
Seperti dilansir sripoku.com, Ia ditemui
wartawan saat bersama rombongan para advokat yang menyambangi Lapas Perempuan Jalan Merdeka pada kegiatan
Penyuluhan Hukum tentang Bahaya Narkoba dalam rangka HUT ke-12 Peradi oleh
Bidang Hukum dan Perlindungan anak DPC Peradi Palembang, Sabtu (26/11/2016).
Ketika itu, Lucy sedang membuat kerajinan tangan tas dari tali kur.
Produk hasil kerajinan tangan para warga binaan Lembaga
Pemasyarakatan Perempuan Jalam Merdeka yang dimotori Lucy ini pun
diikutsertakan pada pameran di Kemenkumham Jakarta beberapa waktu lalu.
"LP Perempuan juga mempunyai visi misi
serta produksi. Bermodalkan dengan sedikit ilmu di PKK Muba (Ketua Tim PKK
Muba), saya ajak saudara-saudara yang ada di sini menjadikan kain perca agar
bisa dimanfaatkan seperti dibuat tas, kotak kosmetik, tempat pensil, tas ibu
bayi (wadah dot, susu). Selain itu juga bisa dibikinkan nama, koper.
Tidak perlu pakai karbon untuk jiplak. Dari sisa kain bisa bikin bunga atau
renda-renda. Di sini kan nggak boleh bawa pisau, jadi masih pakai
manual tangan," ujar istri mantan Bupati Musi Banyuasin, Ir. H. Pahri
Azhari, yang juga tercatat sebagai anggota Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD
Sumsel dua periode.
Kalau hari biasa, ibu empat anak ini bersama
rekan-rekannya sebanyak 20 orang menggeluti kerajinan tangan ini dari jam 08.00
hingga 15.00 WIB." Kadang kalau lagi banyak pesenan bisa lembur, seperti
ada pesanan dari pasar dengan motif Winnie The Pooh," ujarnya.
"Kita menerima pesanan souvenir kantong
uang recehan untuk kawinan. Itu yang paling murah, satunya cuma Rp 5 ribu. Kelebihannya
adalah kita bisa tambahkan tulisan nama di kantong ataupun tas yang dipesan.
Kalau yang paling mahal itu tas dari tali kur yang hargany dibandrol Rp 400
ribu," terangnya.
Adapun bahan baku pembuatan tas kerajinan
tangan ini dengan memanfaatkan kain perca dari penjahit, kecuali kalau lagi
pesanan bermotif yang memang harus beli.
Lucy
yang dua bulan lagi bakal menghirup udara segar ini bertekad ingin nantinya
membangun yayasan untuk menampung kreasi warga binaan LP Perempuan ini.
"Kalau
nanti sudah keluar, saya akan bikin yayasan untuk produksi dari warga binaan. Bisa menjadi wadah dan tidak
mesti semua warga sini yang bisa ditampung. Insya Allah saya masih dua bulan
lagi di sini dari masa hukuman 1 tahun 6 bulan. Saya merasakan perhatian mereka
luar biasa, tulus. Kalau ada yang mau pulang, mereka mau nangis. Setiap Jumat
di rumah masih tetap yasinan, sedekahan. Kalau tidak disentuh tangan Tuhan, nggak sampai
ke sini. Mungkin untuk di Muba dari tangan yang lain. Saya seperti
dianggap ibu mereka sendiri. Tempat mereka minta saran, curhat,
" tambahnya.
"Aku
bersyukur. Walau aku di sini, masih ada yang menganggap aku sebagai ibunya dia.
Dia merasa orang Sekayu dan aku mantan Ibu Sekayu. Ikatan emosional masih
dekat. Begitu juga dengan yang lainnya, mereka membahasakan diri memanggil saya
dengan sebutan Mama Lucy," tuturnya.
Lucy
menjalani masa hukumannya selama 1 tahun 6 bulan di LP Perempuan Jalan Merdeka
ini sejak 11 Februari 2016.
Ia
bersama suaminya, Ir. H. Pahri Azhari (menjalani masa tahanan 3 tahun di LP
Pakjo) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap
ke DPRD Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, dalam persetujuan Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) 2015. (red/trib)
Post A Comment: