Serasan Jaya, infosekayu.com -  Memasuki persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 tahun 2016 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada 2017. Point 6b Pembentukan KPPS dimulai tanggal 15 Nopember 2016 - 14 Januari 2017,untuk itu  Divisi SDM yang dikoordinir oleh Ketua KPU Kab. Muba mengadakan koordinasi dengan Komisioner lainnya dan sekretariat KPU untuk membentuk panitia di ruang kerja Ketua KPU, Kamis, 10/11/2016.

Koordinasi berlangsung antara H. Ahmad Firdaus Marvel's, SE, M.Si dengan Maryani, dan Said Khairil Azmi serta  Ibnu Sina, SE membahas kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan KPPS yang direncanakan pada hari senin, 14 Nopember 2016 dengan peserta 310 orang, yang terdiri dari 70 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 14 Kecamatan, 240 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 240 desa/kelurahan serta mengundang FKPD, Badan Kesbangpol, dan para awak media serta KPU Prov. Sumsel. Recananya akan ada 1.464 Tempat Pemungutan Suara (TPS), 10.248 KPPS ditambah  dan 2.928 petugas Linmas.


Menurut H. Ahmad Firdaus Marvel's, SE, M.Si, Rakor bertujuan menyatukan program KPU dengan PPK dan selanjutnya PPK bagaimana mekanisme perekrutan KPPS dimulai 15 Nopember 2016 sd 14 Januari 2017. 

"KPPS adalah ujung tombak kita di TPS, kita rekrut 10.246 orang petugas KPPS yang bisa menyelenggarakan Pemungutan Suara pada rabu 15 Februari 2017," ujar Firdaus. (red)
Share To:

redaksi

Post A Comment: