Serasan Jaya, infosekayu.com - Bertempat di ruang rapat Bupati Musi Banyuasin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Banyuasin melaksanakan kunjungan audiensi dengan Plt. Bupati Musi Banyuasin, Ir. David BJ Siregar, M.Sc, senin, 07/11/2016.

Kunjungan audiensi dimulai tepat pukul 10.00 Wib,  yang dipimpin langsung oleh H. Ahmad Firdaus Marvels, SE, M.Si, diikuti oleh Maryani, RFP, Ir. Maryati, Drs. Said Khairil Azmi, Sekretaris KPU Kab. Muba, Nurmilah, S.Ip, sekretariat M. Ali, SH, Ishak,SE, dan Vera Augustine, SH. 

Rombongan KPU Kab. Muba diterima langsung oleh Plt. Bupati, Ir. David BJ. Siregar, M.Sc, beserta Sekda Drs. H. Sohan Majid, M.Si dan Kabankesbangpol Kab. Muba, H. Soleh Naim.
Penyampaian paparan oleh Ketua KPU Kab. Muba, H. Ahmad Firdaus Marvels menjelaskan tugas pokok penyelenggaraan Pilkada 2017. Anggaran Pilkada 49 Milyar sampai dengan APBDP 2016 serta dukungan transportasi dan pengawalan logistik, dan penyampaian jumlah DPS 469.874 yang baru ditetapkan. 

Dilanjutkan dengan paparan Maryati, komisioner Divisi Data mengenai data pemilih dalam Sidalih KPU RI, terkait dengan kemungkinan pemilih yang tidak mempunyai KTP. 

Untuk hal tersebut, Plt. Bupati memerintahkan Kadisdukcapil agar menyiapkan surat keterangan sebagai antisipasi pemilih yang belum memiliki KTP. Paparan terakhir disampaikan Pratama, ST komisioner Divisi Hukum, meminta Plt Bupati dan sekda bersama Kabag hukum agar dapat mengkaji UU Nomor 10 tahun 2016.

Plt. Bupati Muba, Ir. David BJ Siregar, M.Sc sangat mengapresiasi inisiatif KPU Kab. Muba untuk terus berkoordinasi dengan Pemkab. Muba. Selanjutnya Ia meminta kepada Sekda mengawal dan mempertahankan anggaran KPU dalam pembahasan di Pemerintah Provinsi Sumsel, dan membantu transportasi KPU Muba dalam mobilitas kerjanya. 

Meski katanya, tugas Plt. Bupati hanya bertugas sampai 16 Januari 2017, ia berharap KPU Muba terus berkoordinasi dengan Gubernur Sumsel dalam mengambil kebijakan kedepannya. (Red) 
Share To:

redaksi

Post A Comment: