Sekayu, Infosekayu.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Musi Banyuasin (KPAID Muba) mencatat, trend kasus tindak pidana melibatkan anak-anak atau permasalahan anak berhadapan dengan hukum (ABH) seperti kasus seksual mengalami kenaikan dibanding tahun lalu.

Di tahun ini, ada sekitar 75 kasus permasalahan anak, sementara di tahun sebelumnya hanya tercatat 35 kasus. “Peningkatan itu tentu menjadi perhatian dan pekerjaan rumah KPAID Muba untuk terus melakukan pembinaan dan sosialisasi, namun saat ini kami belum bisa melakukanya karena terbentur anggaran,” ujar Ketua KPAID Muba Wahidin Sudiro Husodo, Senin (14/11/2016).

Lanjutnya, seperti kejadian beberapa minggu lalu, ada permasalah anak yang terjadi, di mana ada seorang siswa SMP secara membabi buta menusuk gurunya sendiri karena pasal sepele. Tak hanya itu, ada juga siswa SMP yang kedapatan menghisap lem dan masih ada beberapa temuan lain terkait perbuatan kriminalitas yang melibatkan anak-anak.

“Perbuatan yang dilakukan AZ murni kriminal, meski demikian kita tetap melindungi hak-haknya sebagai anak. Sementara untuk masalah hukum kita serahkan semuanya kepada pihak kepolisian, kami hanya menjaga jangan sampai hak-haknya hilang,” bebernya.

Dikatakanya, kejadian penusukan oleh siswa terhadap gurunya merupakan kategori yang sangat luar biasa. Artinya dengan adanya kasus tersebut sudah bisa dikatakan Muba darurat kasus kriminal yang dilakukan anak-anak, khususnya di usia sekolah.

“Maka dari itu untuk mencegah dan menekan meningkatnya angka kriminal pada anak, kami mengajak dan mengimbau agar orang tua, guru, masyarakat serta elemen lainnya untuk sama-sama menjaga dan memperhatikan serta mengawasi prilakunya, terlebih jangan sampai ada anak-anak yang mencoba mendekati narkoba. Karena narkoba merupakan awal dari semua sumber permasalahan,” imbuhnya. (red/sumdate)



Share To:

redaksi

Post A Comment: