Sekayu, Infosekayu.com
– Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Musi Banyuasin (KPAID Muba)
mencatat, trend kasus tindak pidana melibatkan anak-anak atau permasalahan anak
berhadapan dengan hukum (ABH) seperti kasus seksual mengalami kenaikan dibanding
tahun lalu.
Di tahun ini, ada sekitar 75 kasus permasalahan anak,
sementara di tahun sebelumnya hanya tercatat 35 kasus. “Peningkatan itu tentu
menjadi perhatian dan pekerjaan rumah KPAID Muba untuk terus melakukan
pembinaan dan sosialisasi, namun saat ini kami belum bisa melakukanya karena
terbentur anggaran,” ujar Ketua KPAID Muba Wahidin Sudiro Husodo, Senin
(14/11/2016).
Lanjutnya, seperti kejadian beberapa minggu lalu, ada
permasalah anak yang terjadi, di mana ada seorang siswa SMP secara membabi buta
menusuk gurunya sendiri karena pasal sepele. Tak hanya itu, ada juga siswa SMP
yang kedapatan menghisap lem dan masih ada beberapa temuan lain terkait
perbuatan kriminalitas yang melibatkan anak-anak.
“Perbuatan yang dilakukan AZ murni kriminal, meski demikian
kita tetap melindungi hak-haknya sebagai anak. Sementara untuk masalah hukum
kita serahkan semuanya kepada pihak kepolisian, kami hanya menjaga jangan
sampai hak-haknya hilang,” bebernya.
Dikatakanya, kejadian penusukan oleh siswa terhadap gurunya
merupakan kategori yang sangat luar biasa. Artinya dengan adanya kasus tersebut
sudah bisa dikatakan Muba darurat kasus kriminal yang dilakukan anak-anak,
khususnya di usia sekolah.
“Maka dari itu untuk mencegah dan menekan meningkatnya
angka kriminal pada anak, kami mengajak dan mengimbau agar orang tua, guru,
masyarakat serta elemen lainnya untuk sama-sama menjaga dan memperhatikan serta
mengawasi prilakunya, terlebih jangan sampai ada anak-anak yang mencoba
mendekati narkoba. Karena narkoba merupakan awal dari semua sumber
permasalahan,” imbuhnya. (red/sumdate)
Post A Comment: