Kemacetan di Jalintim wilayah Kabupaten Muba terjadi di tiga titik akibat jalan rusak, salah satunya di depan Kantor Camat babat Supat km 91
Sungai Lilin,
Infosekayu.com - Lagi-lagi kemacetan terjadi di Jalintim Palembang-Jambi.
Bahkan, dua hari terakhir kemacetan terjadi di tiga titik yakni di Km 91, depan
kantor Camat Babat Supat, kemudian Km 120 depan kantor Camat Sungai Lilin, dan
Km 135, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Muba.
Kamis (10/11) kemacetan parah terjadi di Km 135, Desa
Srigunung yang menyebabkan antrean panjang kendaraan. Sementara kemarin
(11/11), kemacetan parah terjadi di Km 91, dimana nyaris lumpuh setelah ada
truk yang terbenam sehingga mengakibatkan kemacetan beberapa kilometer sejak
pagi hingga baru bisa diurai siang harinya.
Sementara di Km 120, meski tidak terjadi macet parah namun
kendaraan mesti bergiliran melintas. Penyebab kemacetan pun sama, lantaran
kondisi di tiga titik tersebut mengalami kerusakan parah.
"Titiknya ya itulah mas, perbaikan yang dilakukan
kurang maksimal. Jadi saat terjadi hujan deras beberapa hari terakhir
kondisinya rusak lagi, saat dilintasi kendaraan berat ya ada yang
terjebak," ujar Kaposlantas Sukamaju Bripka ZH Samosir.
Petugas pun kewalahan mengatur arus, namun prioritas
melakukan evakuasi kendaraan yang terjebak hingga arus bisa kembali lancar.
"Harus dilakukan perbaikan yang benar-benar maksimal, kualitas
jalannya," cetusnya.
Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I
Sumsel, Heru Setiawan ST MT mengatakan dirinya mengecek langsung kelokasi.
Diakuinya kondisinya mengalami penurunan lantaran hujan yang terus mengguyur.
Belum lagi banyak kendaraan yang lewat bertonase berat, bahkan diduga melebihi
tonase.
"Kita langsung segera lakukan perbaikan di lokasi
tersebut. Tapi memang curah hujan saat ini sangat tinggi hingga membuat
kondisinya cepat menurun lagi, mengatasi ini kita sudah standby kan semua alat
berat kita guna melakukan penanganan," ujarnya. (red/sumeks)
http://www.sumeks.co.id/index.php/sumsel/23475-jalintim-muba-macet-di-tiga-titik
|
Post A Comment: