Balai Agung, infosekayu.com- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Musi Banyuasin melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel pada Pemilihan Bupato dan Wakil Bupati Muba tahun 2017. 

Penandatangan tersebut berlangsung di Ruang Meeting Hotel Ranggonang Sekayu, bersamaan dengan kegiatan Workshop penegakkan etika, netralitas dan independensi pers pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin 2017. Rabu, (23/11/2016).

Penandatangan MoU  tersebut ditandatangani oleh Ketua KPUD Muba, H. Ahmad Firdaus Marvel’s, S.E., M.Si., Ketua Dewan Pers Republik Indonesia Yosep Adi Prasetyo, dan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumsel Iwan Kesumajaya, S.H., M.Hum., dan disaksikan oleh Anggota Komisioner KPUD Muba, Sekretaris KPUD Muba Nurmilah, Ketua PWI Sumsel H. Oektof Riady S.H., Ketua PWI Muba Kurnaidi, S.T., Kasat Intelkam Polres Muba AKP. Metri Haryadi, S.H., serta wartawan dan 11 perwakilan partai politik. 

Ketua KPUD Muba, H. Ahmad Firdaus Marvel’s, S.E., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPU Muba sangat serius mengangkat workshop ini untuk memberikan penyegaran kepada para peserta, khususnya seluruh pers yang ada di Muba, juga para pengurus LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), Akademisi, pengurus 11 partai politik, tokoh masyarakat dan tim sukses pasangan calon.

“Kabupaten Muba menjadi tolak ukur terhadap peran media dalam Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) satu-satunya di Sumatera Selatan pada Februari 2017 mendatang, sehingga harapan kita Pilkada Muba menjadi Pilkada terbaik di Indonesia dapat terwujud apabila para media dapat memahami peran dan aturan yang ada”, harapnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Republik Indonesia Yosep Adi Prasetyo dalam paparannya menghimbau kepada seluruh wartawan untuk hati-hati membuat media, jangan menjadi joki politik atau tim sukses, karena itu pasti ada sanksinya. “Ada banyak wartawan yang beralih profesi untuk menjadi joki politik, dewan pers sudah mengeluarkan surat edaran bahwa yang ingin mau jadi tim sukses atau ingin jadi calon independen di Pilkada, silahkan mengundurkan diri dari profesi wartawan atau minimal cuti sementara agar berita tetap terjaga independensi dari kepentingan politik”, himbaunya.

Sambungnya, padahal dalam Pilkada Media Massa harus berlaku adil dan berimbang kepada seluruh peserta Pilkada dalam pemberitaan kampanye, dan berperan maksimal dalam mendorong pemilu yang bebas, jujur, adil serta integritas yang tinggi. 

“Tugas media bukan hanya menyukseskan Pilkada berlangsung dengan aman, jujur, dan adil dengan partisipasi yang tinggi, tapi juga berperan terpilihnya Pemimpin Daerah yang berkualitas untuk memimpin Pemerintah Daerah 5 tahun mendatang”, pungkasnya. (Red/86)
Share To:

redaksi

Post A Comment: