Foto; Suasana Rapat Menindak Lanjuti Tuntutan Ex Marga Teluk Kijing Kecamatan Lais Terhadap PTPN VII Unit Usaha Betung, di Ruang Rapat Sekda Pemkab Muba. Selasa, (29/11).
Sekayu, Infosekayu.com - Lagi, rapat lanjutan perihal tuntutan masyarakat Ex Marga Teluk Kijing Kecamatan Lais Terhadap PTPN (PT. Perkebunan Nusantara) I VII Unit Usaha Betung yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin masih belum menemukan hasil. Asisten I H. Rusli, S.P., M.M., yang memimpin rapat, selasa (29/11/2016) dengan nada geram mendesak pihak PTPN VII segera memberikan keputusan. Pasalnya, pada rapat senin lalu, Rusli telah memberikan waktu satu minggu kepada masing-masing pihak baik dari masyarakat Ex Marga Teluk Kijing dan PTPN VII untuk bermusyawarah guna menyamakan persepsi.
Camat Lais, Akhmad Toyibir, S.STP., M.M., mewakili masyarakat Ex Marga Teluk Kijing mengatakan bahwa pihaknya telah memfasilitasi rapat bersama tokoh masyarakat, warga, Kepala Desa Teluk Kijing 1,2,3 dan Kades Tanjung Agung Selatan pada 22 November lalu.
“Dari rapat tersebut warga memutuskan dua hal, yaitu minta dikembalikan lahan seluas 1693 ha atau bagi hasil dengan porsi 50:50”, ujar Toyibir di Ruang Rapat Sekda.
Namun, General Manager PTPN distrik Sumatera Bagian Selatan Budi Firman masih memberi jawaban yang sama yaitu belum bisa memutuskan, kali ini karena direksi mereka harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemegang saham. Pihaknya hanya dapat menjanjikan dalam waktu dekat akan mengadakan rapat dengan pemegang saham.
“Direksi kami tidak memiliki wewenang untuk membagi hasil, harus ada campur tangan pemegang saham. Secepatnya dalam minggu ini kami akan mengadakan pertemuan di tingkat holding dan akan mengirim surat keputusan segera kepada Pemerintah dan warga”, ujar Budi.
Bagai duri dalam daging, Asisten I berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan. 
“Saya berterima kasih kepada warga yang telah bersabar dan tidak melakukan aksi demo, saya berjanji Pemerintah akan tetap mengawal kasus ini hingga selesai, dan tidak menuntut kemungkinan Bupati akan membuat surat ke Menteri untuk mengangkat konflik ini”, tegasnya. (red/beritamuba)
Share To:

redaksi

Post A Comment: