Foto; Suasana Rapat Menindak Lanjuti Tuntutan Ex Marga Teluk Kijing Kecamatan Lais Terhadap PTPN VII Unit Usaha Betung, di Ruang Rapat Sekda Pemkab Muba. Selasa, (29/11). |
Sekayu, Infosekayu.com
- Lagi, rapat lanjutan perihal tuntutan
masyarakat Ex Marga Teluk Kijing Kecamatan Lais Terhadap PTPN (PT. Perkebunan
Nusantara) I VII Unit Usaha Betung yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Musi
Banyuasin masih belum menemukan hasil. Asisten I H. Rusli, S.P., M.M., yang
memimpin rapat, selasa (29/11/2016) dengan nada geram mendesak pihak PTPN VII
segera memberikan keputusan. Pasalnya, pada rapat senin lalu, Rusli telah
memberikan waktu satu minggu kepada masing-masing pihak baik dari masyarakat Ex
Marga Teluk Kijing dan PTPN VII untuk bermusyawarah guna menyamakan persepsi.
Camat Lais, Akhmad Toyibir, S.STP., M.M., mewakili
masyarakat Ex Marga Teluk Kijing mengatakan bahwa pihaknya telah memfasilitasi
rapat bersama tokoh masyarakat, warga, Kepala Desa Teluk Kijing 1,2,3 dan Kades
Tanjung Agung Selatan pada 22 November lalu.
“Dari rapat tersebut warga memutuskan dua hal, yaitu minta
dikembalikan lahan seluas 1693 ha atau bagi hasil dengan porsi 50:50”, ujar
Toyibir di Ruang Rapat Sekda.
Namun, General Manager PTPN distrik Sumatera Bagian Selatan Budi
Firman masih memberi jawaban yang sama yaitu belum bisa memutuskan, kali ini
karena direksi mereka harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemegang
saham. Pihaknya hanya dapat menjanjikan dalam waktu dekat akan mengadakan rapat
dengan pemegang saham.
“Direksi kami tidak memiliki wewenang untuk membagi hasil, harus
ada campur tangan pemegang saham. Secepatnya dalam minggu ini kami akan
mengadakan pertemuan di tingkat holding dan akan mengirim surat keputusan
segera kepada Pemerintah dan warga”, ujar Budi.
Bagai duri dalam daging, Asisten I berharap permasalahan ini
dapat segera diselesaikan.
“Saya berterima kasih
kepada warga yang telah bersabar dan tidak melakukan aksi demo, saya berjanji Pemerintah
akan tetap mengawal kasus ini hingga selesai, dan tidak menuntut kemungkinan
Bupati akan membuat surat ke Menteri untuk mengangkat konflik ini”, tegasnya.
(red/beritamuba)
Post A Comment: