Puluhan masyarakat Desa Bruge, Desa Muara Punjung Kelurahan Mangun Jaya melakukan aksi unjuk rasa damai, dengan mendatangi PT. Pertamina E & P Sabtu, (08/10). |
Mangun Jaya,
Infosekayu.com - Puluhan masyarakat Desa Bruge, Desa Muara Punjung Kelurahan
Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melakukan
aksi unjuk rasa damai, dengan mendatangi PT. Pertamina E & P untuk
menyampaikan aspirasinya menolak rencana penutupan sumur-sumur tua yang di
kelola oleh masyarakat Mangun Jaya. Sabtu, (08/10/2016).
Para
aksi tersebut berkumpul di rumah makan A2S2 milik Subairin selaku koordinator
lapangan, dan berjalan menuju PT. Pertamina E & P dengan membawa spanduk
yang bertuliskan, “Bagi kami masyarakat pengelola merupakan sumber penghidupan
keluarga kami” dan “Kami pengelola sumur tua di Kelurahan Mangun Jaya menolak
dengan tegas rencana PT. Pertamina untuk menutup sumur-sumur tua yang kami
kelola”.
Dalam
kesempatan tersebut, para aksi diterima di ruang rapat PT. Pertamina EP, dan
dilakukan pertemuan yang dihadiri oleh Kapolres Muba AKBP Julihan Muntaha,
S.IK., Wakapolres Muba Kompol I Ketut Suarnaya, S.IK., Kabag Ops Polres Muba
Kompol Janton Silaban, S.IK., Plt. Sekretaris Daerah Muba H. Rusli, S.P., M.M.,
Kasat Intelkam Polres Muba AKP Metri Haryadi, S.H., Kasat Binmas Polres Muba
AKP Junarto, S.H., Kasat Sabhara Polres Muba AKP Arkamil, Kasat Reskrim Polres
Muba AKP. N. Edyanto, Asmen Security Pertamina E & P Putra Jaya dan Rohman,
Humas PT. Pertamina E&P Mangun Jaya Anharudin dan Sahrial, Lurah Kelurahan
Mangun Jaya Yasri, Perwakilan para aksi yakni Subairin, Udin, Umar, Zulheri,
Amran, Yusri dan Romzi.
Perwakilan para aksi, Subairin menyampaikan bahwa dari total
keseluruhan sumur PT. Pertamina E & P yang berlokasi di Kelurahan Mangun
Jaya berjumlah 81 titik sumur, pihaknya menginginkan agar 27 sumur yang
dikelola oleh masyarakat tidak dilakukan penutupan.
“Kami
mempersilahkan jika pihak perusahaan ingin menutup 54 sumur yang tidak
dikelola. Namun, ada 27 titik sumur yang dikelola masyarakat, terdiri dari 16
sumur yang masih aktif, 11 sumur masih dikelola atau masih dalam proses, untuk
tidak dilakukan penutupan”, terangnya.
Menanggapi
hal itu, Asmen Security Pertamina E & P, A. Rohman menjelaskan bahwa
penutupan sumur-sumur pertamina dilakukan untuk menjaga lingkungan terhadap
banyaknya limbah yang ditimbulkan akibat masyarakat yang mengelola sumur-sumur
tua.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah Muba H. Rusli, S.P., M.M.,
mengatakan bahwa penertiban sumur-sumur pertamina harus tetap berjalan, akan
tetapi tidak merugikan masyarakat Muba.
“Oleh
karena itu, Pemerintah Kabupaten Muba secepatnya akan memediasi dan
memfasilitasi untuk menyelesaikan masalah ini agar tidak terjadi keributan atau
kekacauan yang di akibatkan oleh rencana penertiban sumur-sumur tua yang di
kelola masyarakat”, ujarnya.
Dalam
pertemuan tersebut, Kapolres Muba AKBP Julihan Muntaha, S.IK, menyarankan agar
aspirasi yang sampaikan oleh masyarakat untuk di tampung dan disampaikan kepada
pimpinan perusahaan serta meminta masyarakat dan perwakilan perusahaan agar
permasalahan tersebut di selesaikan dan difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten
Muba.
“Maka
dari itu, diharapkan kepada masyarakat untuk turut membantu pelaksanaan
penutupan sumur yang akan dilakukan pada hari Minggu tanggal 09 – 13 Oktober
2016, sambil menunggu hasil mediasi antara Pemerintah Kabupaten Muba dengan PT.
Pertamina E & P”, imbuhnya. (red/lintasperistiwa)
http://www.lintasperistiwa.com/headline/masyarakat-mangun-jaya-sampaikan-aspirasi-menolak-rencana-penutupan-sumur-sumur-tua
Post A Comment: