Puluhan masyarakat Desa Bruge, Desa Muara Punjung Kelurahan Mangun Jaya melakukan aksi unjuk rasa damai, dengan mendatangi PT. Pertamina E & P Sabtu, (08/10).
Mangun Jaya, Infosekayu.com - Puluhan masyarakat Desa Bruge, Desa Muara Punjung Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melakukan aksi unjuk rasa damai, dengan mendatangi PT. Pertamina E & P untuk menyampaikan aspirasinya menolak rencana penutupan sumur-sumur tua yang di kelola oleh masyarakat Mangun Jaya. Sabtu, (08/10/2016).
Para aksi tersebut berkumpul di rumah makan A2S2 milik Subairin selaku koordinator lapangan, dan berjalan menuju PT. Pertamina E & P dengan membawa spanduk yang bertuliskan, “Bagi kami masyarakat pengelola merupakan sumber penghidupan keluarga kami” dan “Kami pengelola sumur tua di Kelurahan Mangun Jaya menolak dengan tegas rencana PT. Pertamina untuk menutup sumur-sumur tua yang kami kelola”.
Dalam kesempatan tersebut, para aksi diterima di ruang rapat PT. Pertamina EP, dan dilakukan pertemuan yang dihadiri oleh Kapolres Muba AKBP Julihan Muntaha, S.IK., Wakapolres Muba Kompol I Ketut Suarnaya, S.IK., Kabag Ops Polres Muba Kompol Janton Silaban, S.IK., Plt. Sekretaris Daerah Muba H. Rusli, S.P., M.M., Kasat Intelkam Polres Muba AKP Metri Haryadi, S.H., Kasat Binmas Polres Muba AKP Junarto, S.H., Kasat Sabhara Polres Muba AKP Arkamil, Kasat Reskrim Polres Muba AKP. N. Edyanto, Asmen Security Pertamina E & P Putra Jaya dan Rohman, Humas PT. Pertamina E&P Mangun Jaya Anharudin dan Sahrial, Lurah Kelurahan Mangun Jaya Yasri, Perwakilan para aksi yakni Subairin, Udin, Umar, Zulheri, Amran, Yusri dan Romzi.
Perwakilan para aksi, Subairin menyampaikan bahwa dari total keseluruhan sumur PT. Pertamina E & P yang berlokasi di Kelurahan Mangun Jaya berjumlah 81 titik sumur, pihaknya menginginkan agar 27 sumur yang dikelola oleh masyarakat tidak dilakukan penutupan.
“Kami mempersilahkan jika pihak perusahaan ingin menutup 54 sumur yang tidak dikelola. Namun, ada 27 titik sumur yang dikelola masyarakat, terdiri dari 16 sumur yang masih aktif, 11 sumur masih dikelola atau masih dalam proses, untuk tidak dilakukan penutupan”, terangnya.
Menanggapi hal itu, Asmen Security Pertamina E & P, A. Rohman menjelaskan bahwa penutupan sumur-sumur pertamina dilakukan untuk menjaga lingkungan terhadap banyaknya limbah yang ditimbulkan akibat masyarakat yang mengelola sumur-sumur tua.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah Muba H. Rusli, S.P., M.M., mengatakan bahwa penertiban sumur-sumur pertamina harus tetap berjalan, akan tetapi tidak merugikan masyarakat Muba.
“Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Muba secepatnya akan memediasi dan memfasilitasi untuk menyelesaikan masalah ini agar tidak terjadi keributan atau kekacauan yang di akibatkan oleh rencana penertiban sumur-sumur tua yang di kelola masyarakat”, ujarnya. 
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Muba AKBP Julihan Muntaha, S.IK, menyarankan agar aspirasi yang sampaikan oleh masyarakat untuk di tampung dan disampaikan kepada pimpinan perusahaan serta meminta masyarakat dan perwakilan perusahaan agar permasalahan tersebut di selesaikan dan difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Muba.
“Maka dari itu, diharapkan kepada masyarakat untuk turut membantu pelaksanaan penutupan sumur yang akan dilakukan pada hari Minggu tanggal 09 – 13 Oktober 2016, sambil menunggu hasil mediasi antara Pemerintah Kabupaten Muba dengan PT. Pertamina E & P”, imbuhnya. (red/lintasperistiwa)

http://www.lintasperistiwa.com/headline/masyarakat-mangun-jaya-sampaikan-aspirasi-menolak-rencana-penutupan-sumur-sumur-tua
Share To:

redaksi

Post A Comment: