Mahipal Marzuki SPd MM Kepala UPTD Dikbud Kecamatan Lais 
Lais, Infosekayu.com – Menindak lanjuti atas pandangan fraksi golkar yang disampaikan di ruang rapat paripurna, (25/10) terkait hasil reses menemukan adanya dugaan tenaga pengajar Sekolah Dasar di Rantau Keroya kecamatan Lais  yang aktif mengajar rata rata adalah guru honor.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin melalui  Kepala Bidang Pendidikan Dasar Chaerul Mustopa langsung memerintahkan UPTD dan Pengawas untuk mencroscek kebenaran tentang temuan tersebut.

Sementara menurut kepala UPTD Dikbud kecamatan Lais Mahipal Marzuki SPd MM saat dikonfirmasi media ini, kemarin (27/10/16) mengatakan pihaknya sudah croschek kelapangan untuk memastikan atas laporan tersebut.

“Peringatan bagi guru PNS yang ”pemalas” di kecamatan Lais, dan tebukti melanggar akan diberikan surat pernyataan dan sanksi tegas yang bisa membuat efek jera kepada para guru yang sering bolos,” ujar Mahipal.

Ia menjelaskan sesuai aturan, jika ada kepala sekolah maupun guru tidak hadir mengajar dalam waktu yang ditentukan, otomatis mendapat rapor merah dan harus disanksi.

Ia menambahkan, kualitas kemajuan sekolah dan seorang murid atau siswa tergantung dari Kasek dan guru yang mengajar serta berperan aktif disekolah. Jika Kepala sekolahnya jarang masuk apalagi guru, dapat dipastikan anak didiknya dan sekolah tidak berkualitas.

Untuk itu selalu diingatkan diharapkan kasek dan guru jangan tinggalkan kelas, “berilah yang terbaik bagi pendidikan sebab tugas guru adalah mulia sesuai nawaitu yakni mengabdi bukan karena sertifikasi”  Tutupnya. (red/buanamuba)


https://buanaindonesia.com/news/muba/2016/10/27/uptd-dikbud-kecamatan-lais-sidak-sd-negeri-rantau-keroya/
Share To:

redaksi

Post A Comment: