![]() |
Mahipal Marzuki SPd MM Kepala UPTD Dikbud Kecamatan Lais |
Lais, Infosekayu.com
– Menindak lanjuti atas pandangan fraksi golkar yang disampaikan di ruang rapat
paripurna, (25/10) terkait hasil reses menemukan adanya dugaan tenaga pengajar
Sekolah Dasar di Rantau Keroya kecamatan Lais
yang aktif mengajar rata rata adalah guru honor.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi
Banyuasin melalui Kepala Bidang
Pendidikan Dasar Chaerul Mustopa langsung memerintahkan UPTD dan Pengawas untuk
mencroscek kebenaran tentang temuan tersebut.
Sementara menurut kepala UPTD Dikbud kecamatan Lais Mahipal
Marzuki SPd MM saat dikonfirmasi media ini, kemarin (27/10/16) mengatakan
pihaknya sudah croschek kelapangan untuk memastikan atas laporan tersebut.
“Peringatan bagi guru PNS yang ”pemalas” di kecamatan Lais,
dan tebukti melanggar akan diberikan surat pernyataan dan sanksi tegas yang bisa
membuat efek jera kepada para guru yang sering bolos,” ujar Mahipal.
Ia menjelaskan sesuai aturan, jika ada kepala sekolah maupun
guru tidak hadir mengajar dalam waktu yang ditentukan, otomatis mendapat rapor
merah dan harus disanksi.
Ia menambahkan, kualitas kemajuan sekolah dan seorang murid
atau siswa tergantung dari Kasek dan guru yang mengajar serta berperan aktif
disekolah. Jika Kepala sekolahnya jarang masuk apalagi guru, dapat dipastikan
anak didiknya dan sekolah tidak berkualitas.
Untuk itu selalu diingatkan diharapkan kasek dan
guru jangan tinggalkan kelas, “berilah yang terbaik bagi pendidikan sebab tugas
guru adalah mulia sesuai nawaitu yakni mengabdi bukan karena sertifikasi” Tutupnya. (red/buanamuba)
https://buanaindonesia.com/news/muba/2016/10/27/uptd-dikbud-kecamatan-lais-sidak-sd-negeri-rantau-keroya/
Post A Comment: