Serasan Jaya, infosekayu.com – Tim kuasa hukum Amiri Arifin bakal calon Bupati Muba dari Jalur independen mendatangi Gedung KPUD Musi Banyuasin Kamis (20/10).

Kedatangan Yusuf Amir, selaku tim kuasa hukum Amiri Arifin ini untuk memberikan beberapa dokuumen pendukung lainnya yang berkaitan dengan pemberkasan balon Bupati Amiri, sebelum ditetapkan sebagai  Caloni Bupat pada 24 Oktober mendatang.
‘’Yang berhak mengatakan itu sah adalah instansi berwenang,  tempat di mana Ijazah itu dikeluarkan,  dan kami tetap optimis, karena ijazah Amiri benar dan sah,’’ jelas Yusuf Amir, di Gedung KPUD Muba, usai melakukan pertemuan dengan Komisoner KPUD Muba.
Ditambahkan Yusuf, bahwa kliennya memenuhi persyaratan sebagaimana peraturan perundang-undang yang telah ditentukan. “Ketemu di jalanpun, kalau ijazah anda ada coretan, saya nggak berani mengatakan palsu,’’ tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPUD Muba H. Ahmad Firdaus Marvel, SE. M.Si menjelaskan bahwa pihaknya hanya menerima berkas yang dibutuhkan. Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, KPU akan mengumumkan penetapan paslon pada 24 Oktober mendatang. (red/su)
Share To:

redaksi

Post A Comment: