Siska Marleni |
PALEMBANG, infosekayu.com -- Keputusan Pemerintah Pusat, melakukan penundaan pencairan Dana Tranfer Daerah, salah satunya Dana Alokasi Umum (DAU) 2016 bagi daerah, berdampak terhadap ketidakpastian Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2017.
Hal ini diungkapkan anggota komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumatera Selatan (Sumsel), Siska Marleni terkait kebijakan penundaan DAU 2016 tersebut, yang telah memberikan pengaruh cukup besar bagi Pemda.
"Kebijakan (pencairan DAU) tersebut, sangat memberatkan keuangan daerah, yang selama ini mengandalkan dana transfer, sebagai sumber pendapatan daerah," kata Siska, Senin (10/10/2016) disela-sela rapat dengar pendapat (RDP) komite IV DPD RI tentang penundaan penyaluran DAU tahun 2016 sebagaimana dikutip dari laman tribun sumsel.
Menurut Siska, adanya kebijakan penundaan tersebut dinilai, sebagai bentuk kesewenangan pusat terhadap daerah, karena daerah tidak dilibatkan dalam pembahasannya.
"Kebijakan itu juga menimbulkan kekhwatiran yang berkepanjangan, karena tidak ada jaminan dan kepastian sampai kapan kebijakan itu diberlakukan,"ucapnya.
Ditambahkan Siska, kebijakan itu juga jelas akan berdampak terhadap, ketidakpastian penyusunan RAPBD Provinsi, Kabupaten/kota se-Indonesia tahun 2017. Dimana, aspek transparansi dan akuntabilitas pemerintah pusat, terhadap daerah khususnya DBH perlu diperhatikan.
"Usulan, perlu dilakukan reformulasi seluruh dana transfer daerah, yang diarahkan kepada aspek kepastian, baik jumlah maupun ketepatan waktu pencairan. Karena aspek kepastian tersebut, sangat diibutuhan daerah dalam rangka penyusunan APBD yang kredibel,"sarannya.
RDP itu sendiri dihadiri oleh 23 Pemda Kabupaten/kota dan 26 Pemprov se-Indonesia, yang penundaan DAUnya diatas 50 persen. Dimana Pemprov Sumsel diwakili Sekda Mukti Sulaiman. (red/tribun)
Post A Comment: