Balai Agung, infosekayu.com - Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin merupakan salah tahapan yang akan dilaksanakan mulai tanggal 28 Oktober 2016 sampai dengan 11 Februari 2016. Oleh karena itu, untuk memberikan pemahaman sesuai dengan Peraturan yang dibuat KPU, maka KPU  Muba memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Kampanye Peserta Pemilihan dan Laporan Dana Kampanye Pilkada 2017 di Ruang Pertemuan Hotel Ranggonang, Sekayu,  Kamis, (20/10).

Dalam Sambutannya, Ketua KPU Muba H. Ahmad Firdaus Marvels, SE, M.Si menyampaikan bahwa bimtek ini mengundang peserta sebanyak 70 orang yang berasal dari 14 ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Ketua dan Sekretaris 11 Partai Politik sebanyak  di Kabupaten Muba, dan Ketua Tim Sukses Pasangan Calon.

"Intinya bimtek ini dilakukan agar para tim sukses dan parpol  pendukung serta simpatisan dapat mengetahui dan memahami aturan - aturan terbaru mengenai kampanye dan dana kampanye dalam Pilkada serentak 15 Februari 2017, sehingga selama masa kampanye tidak terdapat pelanggaran," ujar Firdaus.

Sementara  Pemateri dalam bimtek tersebut disampaikan oleh Aspahani, SE, AK, MMCA (Ketua KPU Prov. Sumsel) dan Ahmad Naafi, SH, M.Hum (Komisioner Divisi Hukum KPU Prov. Sumsel).

Turut hadir dalam acara tersebut yaitu H.M. Soleh Naim, SE, MM (Kaban Kesbangpol Muba), Aiptu Muhaimin (Polres Muba) dan Serka M. Saidi (Koramil Sekayu). (Red)
Share To:

redaksi

Post A Comment: