Palembang, infosekayu.com - sebagai penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Tahun 2017, KPU Kab. Muba meminta KPU Prov. Sumsel menyelenggarakan Sosialisasi Penegakan Perilaku Etik bagi Penyelenggara Pilkada Tahun 2017, bertempat diruang rapat KPU Prov. Sumsel Jakabaring Palembang, Rabu, 26/10/2016.

KPU Kab. Muba sebagai penyelenggara Pilkada Muba dibantu Penyelenggara Ad Hoc yaitu Panitia Pemilihan  kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 50 orang menjadi peserta di acara tersebut. 

Menurut H. Ahmad Firdaus Marvels, selaku Ketua KPU Kab. Muba mengatakan bahwa pihaknya berangkat dari Sekayu pukul 08.00 wib dengan menggunakan Bis bersama seluruh komisioner KPU dan Pegawai Sekretariat KPU serta 14 orang yang merupakan ketua PPK se Kab. Muba bersemangat mengikuti materi etik tersebut.

"Penting Sekali, kami sebagai penyelenggara harus paham etik dong,"  ujar Firdaus.

Acara tersebut diisi oleh pemateri yang juga orang ahlinya yaitu Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Republik Indonesia (DKPP RI) Bapak Prof. Jimlly As Sidiqie MA. 

Menurut Prof Jimlly, KPU Muba, PPK, PPS, sebagai penyelenggara pilkada harus memberlakukan kedua Paslon sama adil dalam hak dan kewajiban. 

"Etikanya kedua Paslon baik Dodi-Beni dan amiri-toha diberlakukan secara adil dalam hak dan kewajibannya",  papar Jimlly.(red)
Share To:

redaksi

Post A Comment: