infosekayu.com - Walau telah memiliki website resmi www.lapor.go.id  yang dikembangkan oleh Kantor Staf Presiden, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Ombudsman Republik Indonesia, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, kembali meminta masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap jajarannya.
Permintaan pelaporan tindakan tak terpuji berupa pungutan liar (pungli) ini ditulis melalui akun Facebook Presiden Joko Widodo.
Berikut kutipan di dingding (wall) akun Facebook Jokowi ;
"Kalau melihat atau mengalami PUNGLI, lapor langsung ke website: www.saberpungli.id, atau SMS ke 1193 atau telepon call center 193. Identitas pelapor dirahasiakan"
Tulisan ini merupakan postingan pertama Presiden Jokowi pada hari ini, Jumat (21/10/2016), dan telah dibagikan lebih 11 ribu kali.
Website www.saberpungli.id juga disertai grafik statistik jumlah pengaduan dan pengaduan yang teratasi.
Berdasarkan informasi di website, www.saberpungli.id dikelola oleh Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Republik Indonesia. (red/tribun).

Share To:

redaksi

Post A Comment: