Wakil Bupati Muba Beni Hernedi AMd bersama Plt Bupati Muba Ir David BJ Siregar MSc mengikuti penyerahan SK Plt Bupati Muba di Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Rabu (26/10/2016)
Palembang, Infosekayu.com - Karo Administrasi Pembangunan Setda Pemprov Sumsel Ir David Siregar MSc dilantik sebagai Plt Bupati Muba.

"Pak David akan menjabat Pelaksana Tugas Bupati sampai tanggal 17 Januari 2017. Kalau diusulkan menjadi penjabat. Kalau tidak diusulkan diganti pejabat lain," ungkap Alex Noerdin usai penyerahakan SK Plt Bupati Muba di Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Rabu (26/10/2016).

Menurut orang nomor satu di Bumi Sriwijaya, acara hari ini merupakan acara yang tidak diperkirakan semua orang. Selama ini santer diberitakan apabila yang akan menjadi PLT Bupati Muba seperti Richard Cahyadi, Yusnin, Apriyadi, dan Amsin.

"Kalau tulisan tangan, Pak David jauh-jauh datang dari Medan. Besar di sini, tanpa kampanye dapat jabatan Bupati. Dapat cupu, Hak dan wewenangnya sama, bertanyolah dengan yang pernah jadi penjabat Bupati. Kagek 2018 bakal banyak yang nak jadi Penjabat Bupati. Baek-baeklah dengan gubernur," kata Alex Noerdin.

David BJ Siregar yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Muba mendapatkan tugas berat.

"Dia (David) harus mengantarkan Pilkada Muba secara baik sukses dan berhasil. Tidak ada kerusuhan, dia harus menyusun APBD 2017, Perda APBD berhak ditandangai setelah ada persetujuan tertulis Mendagri, mengisi personil sesuai PP 18. Setelah mendapat persetujuan Mendagri. Ini tugas berat, belum lagi menjaga netralitas PNS," tegasnya saat penyerahan SK Penunjukan PLT Bupati Muba.

"Pak David dulu pernah bertugas di Muba bersama saya dan kawan-kawan yang lain. Buktikan majukan Muba. Cupu itu lepaskan dulu. Baru besok dipake. Kalo nak dipake tedok dak apo-apo. Selamat menjalankan tugas. Ini sudah mencatat sejarah di dalam kurikulum vitae sebagai Bupati Muba. Kita tepuki Pak Beni. Kalau Pak David belum bisa kita tepuki. Kita tunggu 3,5 bulan lagi. Tapi saya tahu track record selama ini," ujarnyanya. (red/sripo)
Share To:

redaksi

Post A Comment: