Wakil Bupati Muba Beni Hernedi AMd bersama Plt Bupati Muba Ir David BJ Siregar MSc mengikuti penyerahan SK Plt Bupati Muba di Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Rabu (26/10/2016) |
Palembang,
Infosekayu.com - Karo Administrasi Pembangunan Setda Pemprov Sumsel Ir
David Siregar MSc dilantik sebagai Plt Bupati Muba.
"Pak David akan menjabat Pelaksana Tugas Bupati sampai
tanggal 17 Januari 2017. Kalau diusulkan menjadi penjabat. Kalau tidak diusulkan
diganti pejabat lain," ungkap Alex Noerdin usai penyerahakan SK Plt Bupati
Muba di Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Rabu (26/10/2016).
Menurut orang nomor satu di Bumi Sriwijaya, acara hari ini
merupakan acara yang tidak diperkirakan semua orang. Selama ini santer
diberitakan apabila yang akan menjadi PLT Bupati Muba seperti Richard Cahyadi,
Yusnin, Apriyadi, dan Amsin.
"Kalau tulisan tangan, Pak David jauh-jauh datang dari
Medan. Besar di sini, tanpa kampanye dapat jabatan Bupati. Dapat cupu, Hak dan
wewenangnya sama, bertanyolah dengan yang pernah jadi penjabat Bupati. Kagek
2018 bakal banyak yang nak jadi Penjabat Bupati. Baek-baeklah dengan
gubernur," kata Alex Noerdin.
David BJ Siregar yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (PLT)
Bupati Muba mendapatkan tugas berat.
"Dia (David) harus mengantarkan Pilkada Muba secara
baik sukses dan berhasil. Tidak ada kerusuhan, dia harus menyusun APBD 2017, Perda
APBD berhak ditandangai setelah ada persetujuan tertulis Mendagri, mengisi
personil sesuai PP 18. Setelah mendapat persetujuan Mendagri. Ini tugas berat,
belum lagi menjaga netralitas PNS," tegasnya saat penyerahan SK Penunjukan
PLT Bupati Muba.
"Pak David dulu pernah bertugas di Muba bersama saya
dan kawan-kawan yang lain. Buktikan majukan Muba. Cupu itu lepaskan dulu. Baru
besok dipake. Kalo nak dipake tedok dak apo-apo. Selamat menjalankan tugas. Ini
sudah mencatat sejarah di dalam kurikulum vitae sebagai Bupati Muba. Kita
tepuki Pak Beni. Kalau Pak David belum bisa kita tepuki. Kita tunggu 3,5 bulan
lagi. Tapi saya tahu track record selama ini," ujarnyanya. (red/sripo)
Post A Comment: