Palembang, infosekayu.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahya Purnama alias Ahok, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Kamis (6/10/2016).
Ahok yang kini sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta, dilaporkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Selatan (Sumsel) ke polisi dinilai karena telah melecehkan Alquran dan melakukan penistaan terhadap agama Islam.
Laporan tersebut diterima polisi dengan bukti lapor Nomor : STTLP/746/X/2016/SPKT. Ahok terancam dikenakan Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama jo Pasal 310-311 KUHP tentang pencemaran nama baik agama serta Pasal 27 dan 28 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Anggota Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Sumsel, Yogi Vitagora, mengatakan, laporan tersebut dibuat setelah menyayangkan pernyataan Ahok dengan mengutip maksud Surat Al Maidah ayat 51 kepada warga Jakarta beberapa waktu lalu. "Kami sesalkan sikap pejabat negara yang sewenang-wenang dan cenderung salah menafsirkan ayat Alquran," jelasnya.
Kutipan yang salah tersebut, dikatakannya, didapati berdasarkan rekaman perkataan Ahok yang tersebar dalam situs video termasuk youtube. Di mana, dalam kalimat itu Ahok berkata, 'Bapak ibu ga bisa pilih saya....Dibohongin dengan surat Al Maidah 51...macem-macem itu...itu hak bapak ibu, kalo bapak ibu merasa ga milih neh karena saya takut neraka, dibodohin gitu ya..gapapa...'.
"Jelas ini melecehkan ayat-ayat Alquran. Ahok menuding umat Islam dibodohi karena percaya dengan surat Al Maidah ayat 51 itu," terangnya.
Seharusnya, dikatakannya, Ahok tidak menyinggung Alquran dalam kegiatan politiknya. Apalagi, Ahok adalah non muslim yang tidak mengerti kitab suci umat Islam. "Seharusnya tidak perlu menyinggung masalah Al-quran, dia tidak paham dan tidak mengimani. Itukan hak umat muslim. Jika dia mengajak agamanya sendiri ya tidak apa-apa dan tidak ada masalah, orang Jakarta banyak umat Islam," ungkapnya.
Selain meminta pihak kepolisian memproses laporan itu, dikatakannya, MUI Sumsel berencana akan menggelar aksi turun ke jalan untuk menuntut Ahok mencabut perkataannya dan meminta maaf langsung kepada umat Islam.
"Ini pelajaran buat pejabat-pejabat lain, jangan sewenang-wenang. Kami tersinggung sebagai umat Muslim, Ahok harus diproses dan minta maaf," tuturnya.(red/sripo).
Share To:

redaksi

Post A Comment: