Lokasi Pembangunan Pabrik Tepung Tapioka di Desa Pagar Kaya
Sungai Keruh, infosekayu.com – Persoalan perizinan masih menjadi tradisi untuk selalu diabaikan. Kali ini, pabrik Tapioka yang berdiri di Desa Pagar Kaya Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Muba. Padahal, proses pembersihan lahan telah dilakukan.
Camat Sungai Keruh Yusparizal mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum pernah memberikan rekomendasi izin pabrik kepada pihak pengembang.  Bahkan dikatakannya dirinya tidak pernah mendapatkan laporan pembangunan pabrik dari kepala desa. “Pemerintah Kecamatan belum pernah mengeluarlan rekomemdasi pembangunan pabrik Tapioka tersebut, lahan yang saat ini sedang dibuka tercatat masih merupakan laham pertanian warga,” ucapnya.
Dilanjutkannya, jika memang nantinya pembamgunan pabrik tapioka benar ada tentunya pihak pengembang harus memiliki izin sesuai dengan aturan agar tidak menimbulkan permasalahan,”kami hanya memberikan rekomendasi saja soal izin dikeluarkan oleh BP3M,” tegasnya. (red/clicksumsel)


http://www.clicksumsel.com/perizinan-pabrik-tepung-tapioka-disorot/
Share To:

redaksi

Post A Comment: