Lokasi Pembangunan Pabrik Tepung Tapioka di Desa Pagar Kaya |
Sungai Keruh,
infosekayu.com – Persoalan perizinan masih menjadi tradisi untuk selalu
diabaikan. Kali ini, pabrik Tapioka yang berdiri di Desa Pagar Kaya Kecamatan
Sungai Keruh Kabupaten Muba. Padahal, proses pembersihan lahan telah dilakukan.
Camat Sungai Keruh Yusparizal mengatakan, hingga saat ini
pihaknya belum pernah memberikan rekomendasi izin pabrik kepada pihak
pengembang. Bahkan dikatakannya dirinya
tidak pernah mendapatkan laporan pembangunan pabrik dari kepala desa.
“Pemerintah Kecamatan belum pernah mengeluarlan rekomemdasi pembangunan pabrik
Tapioka tersebut, lahan yang saat ini sedang dibuka tercatat masih merupakan
laham pertanian warga,” ucapnya.
Dilanjutkannya, jika memang nantinya pembamgunan
pabrik tapioka benar ada tentunya pihak pengembang harus memiliki izin sesuai
dengan aturan agar tidak menimbulkan permasalahan,”kami hanya memberikan rekomendasi
saja soal izin dikeluarkan oleh BP3M,” tegasnya. (red/clicksumsel)
http://www.clicksumsel.com/perizinan-pabrik-tepung-tapioka-disorot/
Post A Comment: