Staf Khusus Bupati Anwar Sadat ST menunjukan dokumen luas wilayah di luar HGU milik warga yang belum diganti rugi PT GPI, di Pendopan Rumah Dinas Wakil Bupati Muba

Balai Agung, infosekayu.com - Pelaksana Tugas Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi melalui Staf Khusus Bupati Bidang Agraria Sumber Daya Alam dan Energi Anwar Sadat ST berkata pihaknya akan bertindak serius menyelesaikan konflik agraria yang terjadi Kabupaten Muba.

Dalam upaya menangani permasalahan itu, Pemerintah Kabupaten Muba akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) percepatan penyelesaian kasus agraria.

Terang Anwar Sadat, ketika meyambut kedatangan warga dari Desa Ulak Teberau Kecamatan Lawang Wetan yang memohon bantuan untuk menyelesaikan permasalahan lahan dengan Pt. Guthrie Pecconina Indonesia (GPI), di Rumah Dinas Staf Khusus Bupati, Rabu (7/9).

"Dalam waktu dekat Plt Bupati Muba Beni Hernedi akan menandatangani pembentukan satgas itu, termasuk didalamnya ber anggotakan dari tim gabungan termasuk  dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang memegang peranan penting dalam permasalahan itu", ujarnya.

Dengan terbentuknya satgas tersebut lanjut Anwar, Pemkab Muba akan lebih serius menekan angka kasus-kasus agraria yang ada di Muba. Namun, pihak perusahaan juga harus berkomitmen mendukung upaya itu.

"Kami tegaskan kepada pihak perusahaan untuk segera menyelesaikan sengketa lahan dengan warga, jangan sampai kejadian terdahulu terulang lagi. Kalau tidak bisa diselesaikan kami akan mereview dan mengevaluasi izin-izinnya", katanya.


Iwan menambahkan, warga sungai keruh sangat respon positif langkah bupati membuat satgas namun. Saya berharap satgas nanti bergerak netral jangan berpihak kesisi pemerintah seperti yang sudah sudah dibentuk, ungkapnya. (red/beritamuba).
Share To:

redaksi

Post A Comment: