Anggota Panwaslu Muba |
PENGUMUMAN
PENDAFTARAN CALON ANGGOTA
PENGAWAS PEMILIHAN LAPANGAN
Nomor : 73/BAWASLU-PROV.SS-05/KP.01.00/VIII/2016
Dalam
rangka pembentukan Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL), maka Panitia Pengawas
Kecamatan membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi
persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Pengawas Pemilihan
Lapangan (PPL).
Adapun
ketentuan pendaftaran adalah sebagai berikut:
1. Persyaratan calon
anggota Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) adalah sebagai berikut :
a.
Warga negara Indonesia;
b. Pada
saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun;
c.
Memiliki kemampuan dan keahlian
yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan
pengawasan Pemilu;
d.
Berpendidikan paling rendah SLTA atau sederajat;
e.
Berdomisili di wilayah Desa/Kelurahan yang bersangkutan yang dibuktikan dengan
Kartu Tanda Penduduk (KTP);
f.
Mampu secara jasmani dan rohani.
g.
Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari
keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun
pada saat mendaftarkan diri;
h.
Bersedia bekerja penuh waktu;
2.
Mengajukan surat pendaftaran
yang ditujukan kepada Panitia Pengawas Kecamatan dengan
menyertakan :
a.
Fotocopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
b. Foto
copy ijazah pendidikan terakhir yang sudah disahkan/dilegalisir oleh instansi
yang berwenang;
c. Pas
foto warna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 5 (lima) lembar;
d.
Daftar Riwayat Hidup (DRH)
e.
Membuat surat pernyataan :
1)
Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang –Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
2)
Tidak pernah menjadi anggota partai politik;
3)
Surat Pernyataan tidak pernah menjadi Tim kampanye atau sebutan lainnya yang
berkaitan dengan pemberian dukungan kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil
Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota pada
pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota
dan Wakil Walikota Tahun 2015
4)
Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah
mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam
dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
5) Bersedia
bekerja penuh waktu;
6)
Kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik,
jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah
/Badan Usaha Milik Desa selama masa keanggotaan apabila terpilih;
7)
Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
f.
Surat keterangan dari pengurus partai politik bahwa yang bersangkutan tidak
lagi menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir
bagi yang pernah menjadi pengurus partai
3. Pelamar
dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon.
4.
Formulir berkas administrasi calon Anggota Pengawas Pemilihan
Lapangan dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di masing-masing
Sekretariat Panitia Pengawas Kecamatan Se Kabupaten Musi Banyuasin atau melalui
Web site: www.bawaslusumsel.net
5.
Dokumen pendaftaran diantar langsung ke masing-masing Sekretariat Panitia
Pengawas Kecamatan Se-Kabupaten Musi Banyuasin atau melalui Contact Person
Kecamatan :
1. Babat Supat, Jon Edi
Hp : 0852-95625992
2. Babat Toman, Manyur Hp
: 0812-7836052
3. Batang Hari Leko,
Indra Faisal, Hp : 0812-7823884
4. Bayung Lencir,
Yulianto, Hp : 0813-67077947
5. Keluang, Joko Wulyo,
Hp : 0853-68674803
6. Lais, Ary Junate,
S.Pd, Hp : 0823-11608441
7. Lalan, Eko Hadi
Setiyono, Hp : 0822-79213139
8. Lawang Wetan, Muparid,
ST, Hp : 0813-67211919
9. Plakat Tinggi,
Muliadi, SH, Hp : 0812-72132132
10. Sanga Desa, Sulaiman,
Hp : 0853-22031888
11. Sekayu, Apresi
Juliyus, S.Pd, Sd. Hp : 0821-83067625
12. Sungai Keruh, M
Saeroni, Hp : 0822-44974690
13. Sungai Lilin, Muhammad
Sarkani, SH, MH, Hp : 0853-78118449
14. Tungkal Jaya, Sri
Malatika, Hp : 0852-18412461
6.
Dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga) terdiri dari 1 (satu) asli dan 2 (dua)
fotocopy
7.
Waktu penerimaan pendaftaran mulai Tanggal 22 September 2016 s/d 28 September
2016
8.
Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.
Sekayu, 18 September 2016
PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN
KABUPATEN MUSI BANYUASIN
KETUA,
dto.
ANDY GUNAWAN, SH
Info lebih lanjut klik
dibawah ini :
http://bawaslusumsel.net/pengumuman-pendaftaran-ppl-se-kabupaten-muba/
http://bawaslusumsel.net/pengumuman-pendaftaran-ppl-se-kabupaten-muba/
Post A Comment: