Yan Anton (baju kotak-kotak) saat keluar dari Dirkrimsus Polda Sumsel 
PALEMBANG,infosekayu.com – Hari ini, Minggu (4/9/2016) KPK melakukan operasi tangkap tangan di Sumatra Selatan. Belasan petugas KPK mendatangi rumah dinas Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian.

Petugas menggunakan rompi bertuliskan KPK ini dikawal anggota Brimob Polda Sumsel bersenjata lengkap.

Mereka terlihat memasuki kediaman rumah bupati yang terletak di komplek Polygon Bukit Sejahtera Blok BD dan turut memboyong bupati ke dalam mobil menuju suatu tempat.
Sebanyak lima unit mobil kijang innova digunakan para petugas dan satu unit mobil Brimob Polda.

Belakangan, KPK Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta mengabarkan ihwal operasi tangkap tangan terhadap Bupati Banyuasin.

"Saya konfirmasi bahwa benar hari ini ada OTT (operasi tangkap tangan) di Sumatera Selatan. Mengenai siapa, berapa orang dan kasusnya apa akan diumumkan besok," ungkap Yuyuk.

Lantas, apa yang membuat bupati banyuasin ditangkap KPK?

Menurut Antara, berdasar informasi yang berhasil dikumpulkan, OTT tersebut terkait masalah perizinan proyek.

Sejauh ini KPK belum memberikan keterangan lengkap yang kasus yang menjerat Bupati Banyuasin. Konferensi pers akan dilakukan besok.

Sebagai catatan, KPK sebelumnya pernah melakukan OTT di kabupaten Musi Banyuasin pada 19 Juni 2015 dan menetapkan 10 orang tersangka yaitu mantan Bupati Muba Pahri Azhari dan istrinya, enam anggota DPRD Muba dan dua orang kepala dinas.

Banyuasin adalah kabupaten baru hasil pemekaran dari Musi Banyuasin. (red/kabar24)



Sumber :http://kabar24.bisnis.com/read/20160904/16/581144/ott-kpk-bupati-banyuasin-ditangkap-kpk.-karena-kasus-perizinan
Share To:

redaksi

Post A Comment: