Yan Anton (baju kotak-kotak) saat keluar dari Dirkrimsus Polda Sumsel |
PALEMBANG,infosekayu.com
– Hari ini, Minggu (4/9/2016) KPK melakukan operasi tangkap tangan di
Sumatra Selatan. Belasan petugas KPK mendatangi rumah dinas Bupati Banyuasin
Yan Anton Ferdian.
Petugas menggunakan rompi bertuliskan KPK ini dikawal
anggota Brimob Polda Sumsel bersenjata lengkap.
Mereka terlihat memasuki kediaman rumah bupati yang terletak
di komplek Polygon Bukit Sejahtera Blok BD dan turut memboyong bupati ke dalam
mobil menuju suatu tempat.
Sebanyak lima unit mobil kijang innova digunakan para
petugas dan satu unit mobil Brimob Polda.
Belakangan, KPK Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta
mengabarkan ihwal operasi tangkap tangan terhadap Bupati Banyuasin.
"Saya konfirmasi bahwa benar hari ini ada OTT (operasi
tangkap tangan) di Sumatera Selatan. Mengenai siapa, berapa orang dan kasusnya
apa akan diumumkan besok," ungkap Yuyuk.
Lantas, apa yang membuat bupati banyuasin ditangkap KPK?
Menurut Antara, berdasar informasi yang berhasil
dikumpulkan, OTT tersebut terkait masalah perizinan proyek.
Sejauh ini KPK belum memberikan keterangan lengkap yang
kasus yang menjerat Bupati Banyuasin. Konferensi pers akan dilakukan besok.
Sebagai catatan, KPK sebelumnya pernah melakukan OTT di
kabupaten Musi Banyuasin pada 19 Juni 2015 dan menetapkan 10 orang tersangka
yaitu mantan Bupati Muba Pahri Azhari dan istrinya, enam anggota DPRD Muba dan
dua orang kepala dinas.
Banyuasin adalah kabupaten baru hasil pemekaran
dari Musi Banyuasin. (red/kabar24)
Sumber :http://kabar24.bisnis.com/read/20160904/16/581144/ott-kpk-bupati-banyuasin-ditangkap-kpk.-karena-kasus-perizinan
Post A Comment: