Jakarta, infosekayu.com - Dalam rangka melaksanakan verifikasi syarat pencalonan dan syarat calon bakal bupati dan wakil bupati Muba, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin, mengutus 2 tim untuk  ke Kantor Pusat Partai-Partai Politik pendukung calon bupati dan wakil bupati, senin, (26/09).

Tim 1 dipimpin oleh Ir. Maryadi (Komisioner KPU Kab. Muba), Alexander Abdullah, SH, M.Hum (Komisioner KPU Prop. Sumsel) dan Ishaq, SP (Sekretariat KPU) melakukan verifikasi ke  DPP Nasdem, DPP PDIP, DPP Demokrat, DPP Hanura, DPP PKB, DPP PPP. 

Tim 2 dipimpin oleh Pratama, ST (Komisioner KPU Kab. Muba), Ahmad Naafi, SH, M.Kn (Komisioner KPU Prop. Sumsel) dan M.Ali, S.Kom (Sekretariat KPU) melakukan verifikasi ke  DPP Golkar, DPP PKS, DPP PBB, DPP PAN dan DPP Gerindra.

Menurut Ir. Maryadi (Komisioner KPU Kab. Muba) Verifikasi dukungan Parpol ke pasangan calon ke semua DPP untuk memastikan apakah paslon memiliki kepastian legal atau tidaknya dukungan yang diberikan masing-masing Parpol.

"Partai Pendukung akan memberikan kebenaran  akan dukungan tersebut, sehingga sah atau tidaknya dukungan,"  ujar Maryadi

Pada saat Verifikasi ke DPP Nasdem yang beralamat di jalan RP. Soeroso No. 44, Gondangdia Jakarta, tim diterima oleh Sekretariat Nasdem, dengan menunjukan bukti dukungan Nasdem, Sekretariat membenarkan dukungan tersebut legal terhadap pasangan H. Dodi Reza Alex Noerdin (Calon bupati) dan Beni Hernedi (Calon Wakil Bupati). (red)
Share To:

redaksi

Post A Comment: