beni hernedi

Infosekayu.com- Bupati Musi Banyuasin (Muba) Beni Hernedi merasa prihatin atas ditangkapnya Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinasnya pada Minggu (4/9) lalu.

Menurut Kuyung Beni demikian dia disapa, kondisi ini pernah dialami Bupati Muba sebelumnya dan tentunya sempat menganggu psikologis masyarakat.
"Tentu kita prihatin sebagai teman dan bertetangga dengan Kabupaten Banyuasin,” terang Beni, saat dihubungi Selasa (6/9).

Dijelaskan Beni, apa yang dilakukan KPK ini tentu menjadi pelajaran berharga bagi para pejabat-pejabat daerah. Baik itu eksekutif maupun legislatif.

"Ke depan, kita harus lebih mengedepankan kerja, kerja, dan kerja. Mari tinggalkan tradisi-tradisi  lama yang melukai hati rakyat," tambah dia.

Dengan adanya kasus ini Beni meminta semua jajaran baik itu Pemkab Muba maupun Banyuasin untuk tetap bekerja dan melaksanakan fungsi pelayanan publik dengan maksimal. Agar kepercayaan masyarakat terjaga.

"Saya mendukung dan terbuka jika jajaran Pemkab Banyuasin hendak berkoordinasi, tentunya sebagai saudara bertetangga.  Kabupaten Musi Banyuasin juga telah mengalami hal yang sama," ujarnya.

Diakui Beni, dengan adanya kasus ini memotivasi dia bersama jajaran untuk bekerja dengan cermat kreatif serta dalam koridor aturan-aturan yang berlaku.

"Kabupaten Muba bisa bangkit, dan aku yakin Kabupaten Banyuasin InsyaAllah juga bisa,"ucapnya.

Mantan aktifis 98 ini juga mengajak seluruh lapisan masyarakat dan jajaran pemerintah daerah untuk melihat perkembangan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.


"Mari kita bekerja cerdas, amanah, inovatif dan kreatif karena semua ini menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah saat ini untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat serta jajaran birokrasi yang saya tahu tidak mudah. Untuk itu ayo fokus kerja, kerja nyata untuk daerah kita tercinta," ajaknya. (red/rmol)

http://www.rmolsumsel.com/read/2016/09/06/56980/Kuyung-Beni-:-Sebagai-Teman-dan-Tetangga-Kami-Prihatin-
Share To:

redaksi

Post A Comment: