Serasan Jaya, infosekayu.com, KPUD Muba telah melaksanakan rekapitulasi dukungan hasil verifikasi faktual bakal calon perseorangan pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati kabupaten Musi Banyuasin tahun 2017,  Sabtu, (10/09/2016).

Rapat Pleno terbuka KPUD Muba yang dipimpin langsung ketua KPUD muba dan dihadiri oleh perwakilan PPK tiap - tiap  kecamatan yang sudah melaksanakan rapat pleno untuk rekapitulasi dukungan terhadap bakal calon perseorangan tersebut.

Ketua KPUD Muba   H Akhmad Firdaus Marvel yang ditemui saat rapat pleno selesai mengatakan, hasil dari rapat pleno tersebut sudah diumumkan atau dibacakan bahwa keputusan untuk bakal calon perseorangan sudah sah.

"Ya, setelah kita laksanakan rapat pleno terbuka mengenai rekapitulasi dukungan hasil verifikasi faktual bakal calon perseorangan pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati kabupaten Musi Banyuasin tahun 2017 ini, berdasarkan hasil verifikasi tersebut kami KPUD Muba menyatakan bahwa pasangan Amiri Aripin dan Ahmad Toha s.pdi, Msi bakal calon perseorangan pemilukada Bupati dan wakil Bupati Muba sudah sah dan sudah memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon perseorangan pemilukada Bupati dan wakil Bupati Muba tahun 2017," Ujar Firdaus.

Dijelaskan firdaus, untuk hasil dukungan kepada bakal calon perseorangan diambil dari rekapitulasi hasil pleno yang diadakan di tiap-tiap kecamatan yang ada di kabupaten Muba.

Jumlah dukungan suara bakal calon perseorangan pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati untuk pasangan Amiri Aripin dan Ahmad Toha s.pdi, Msi berjumlah 40.983 dukungan suara dan telah cukup memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai bakal calon dari jalur perseorangan. (rio).


Share To:

redaksi

Post A Comment: