Jakarta, infosekayu.com - Tim Verifikasi Ijazah calon Bupati dan Wakil Bupati yang diketuai oleh Ir. Maryadi (Komisioner KPU Kab. Muba), Alexander Abdullah, SH. M.Hum (Komisioner KPU Provinsi Sumsel) dan Ishaq, SP (Kasubag Perencanaan KPU Kab. Muba) meneliti dan menverifikasi secara langsung Ijazah Luar Negeri salah satu calon Bupati.

Verifikasi langsung ke Kementerian Riset, Penelitian dan Pendidikan Tinggi RI di jakarta. Menurut Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) melalui Kasubag Kominlip Biro KSKP, Ibu Erna kartika Sari, M.Pd menerangkan bahwa sesungguhnya Memang benar/legalitas Ijazah atas nama Dodi Reza Alex dengan gelar MBA dari Universitas de Bruxelles Negara Belgia.

"Surat Keterangan ini ditadatangani dan kami keluarkan tertanggal 27 September 2016 sebagai syarat pencalonan Bupati Dodi Reza Alex",  ujar Erna.

Sementara,menurut Ir. Maryadi (Komisioner KPU Kab. Muba) Verifikasi ini bertujuan untuk mengungkap legalitas terhadap ijazah calon Bupati dan Wakil Bupati, sehingga verifikasi harus dilakukan langsung ke Kementerian yang menanganinya, yaitu Kemristek dikti RI.

"Surat Keterangan Memang Benar dan Legalitas yang dikeluarkan Kemristekdikti RI akan kami bawa ke Sekayu, untuk pembuktian bahwa ijazah tersebut sah," ungkap Maryadi. (red)
Share To:

redaksi

Post A Comment: