Penandatanganan MOU antara KPU Muba dan RSUP Moh. Hosein Palembang |
Palembang, infosekayu.com - Perjanjian Kerjasama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muba dengan RSUP Moh. Hoesin Palembang akhirnya terjalin yang tertuang dalam PK Nomor 232/KPU-Kab/006.435410/IX/2016 hari Rabu tanggal 21 September 2016.
Penandatangan sendiri dilaksanakan oleh H. Ahmad Firdaus Marvel's SE,M.Si Ketua KPU Kab. Muba dengan dr. Muhammad Syahril, Sp.P, M.PH Direktur RSUP Moh. Hoesin Palembang.
Acara ini sendiri disaksikan oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan H. Aspahani, SE, M.Cak, ketua Himpunan Psikologi Indonesia wikayah Sumsel H.M. Uyun, S.Psi serta ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kab. Muba Andi, SE, M.Si.
Menurut Ketua KPU Kab. Muba, H. Ahmad Firdaus Marvel's, SE, M.Si dengan adanya perjanjian ini, pemeriksaan Kesehatan Jasmani dan Rohani serta Bebas Penyalahgunaan Narkotika secara defacto dan dejure resmi akan dilaksanakan 24 s.d. 27 September 2016.
"Dengan perejanjian ini, secara otomatis berapa pasangpun calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftarkan diri, KPU siap menerima dan melaksanakan proses dan tahapan termasuk siap pemeriksaan kesehatan ini, Semoga pilkada kita lancar dan sukses," tutup Firdaus. (red)
Post A Comment: