Firdaus Marvels |
Serasan Jaya, infosekayu.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang hukum untuk Pilkada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muba tahun 2017 dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekayu.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Kerja Kepala Kajari Musi Banyuasin Senen (5/9) kemarin yang dihadiri oleh sejumlah pejabat Kejaksaan, Ketua KPUD H Firdaus Marvel, SE, MSi dan komisioner lainnya.
Ketua KPUD Muba menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bersama, Nomor: 161/KB/P.KWK/KPU-Kab-025.433444/2015 dan 03/MSB/GS/08/2015 tentang Kesepakatan Bersama Dalam Penyelesaian Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muba 2017.“Kami ini penyelenggara jadi perlu perlindungan hukum dalam penyelenggaraan pilkada sehingga kami meminta kepada kejaksaan untuk membantu dan memberikan masukan terkait masalah-masalah hukum,” terang Firdaus.
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2017, lanjut Firdaus, berbeda dengan pilkada tahun 2011, sekarang lebih baik, banyak perubahan tentang penyelenggaraan atau tahapan kegiatan sehingga kami perlu banyak masukan dan bantuan terkait dengan hukum.
Dia menyontohkan bahwa dalam pelaksanaan kampaye Pilkada tahun 2011 hanya diberikan waktu selama 14 hari, tetapi pada Pilkada tahun 2017 waktunya cukup panjang yakni 104 hari sehingga dimungkinkan banyak kegiatan para pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan dimungkinkan banyak melanggar aturan Pilkada.
Firdaus berharap dengan adanya kerjasama KPUD dengan Kejari Muba, semakin mempermudah KPUD dalam melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati serta dapat memperkuat lembaga KPUD sebagai penyelenggara pemilu yang bersifat nasional.
” Kita tetap mandiri yang bertugas melaksanakan pemilihan umum secara hierarkis karena sudah ada kontrol hukum dan pengawasan demi suksesnya Pilkada yang akan dilaksanakan pada 15 Februari 2017 mendatang”, bebernya.
Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Musi Banyuasin Edi Handoyo, SH menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk tanggungjawab penegak hukum agar pilkada berjalan sukses.
“Inikan tanggungjawab kami sebagai penegak hukum sehingga wajib kami berikan perlindungan hukum kepada KPUD agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik”, jelasnya sembari mengakhiri perbincangan. (red/JP)
http://journal-pos.com/2016/09/06/kpu-mou-dengan-kejari-muba/
Post A Comment: