Tersangka Sardianto (31)
SEKAYU,infosekayu.com - Tersangka pengedar narkoba, Sardianto (31), melompat ke aliran Sungai Musi demi lolos dari penangkapan polisi. Aksinya berlangsung Juni lalu. Namun, kemarin (31/8), pukul 06.30 WIB, dia tak berkutik ketika digerebek di rumahnya di Dusun II Desa Kasmaran, Babat Toman, Sekayu.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan 57 paket sabu seberat 8,61 gram. Sabu itu, tersimpan di dalam kaos kaki di samping tempat tidurnya, beserta alat hisap (bong, red). Buruh bangunan itu pun digelandang ke Mapolres Muba. “Dia piawai menjalankan bisnisnya dan memang sudah masuk dalam daftar pencarian orang,” kata Kasat Narkoba Polres Muba, AKP Rudi Hartono, melalui Kanit II Satres Narkoba, Iptu Tohirin. (red/sumeks)


Sumber : http://www.sumeks.co.id/index.php/dor/18895-buruh-bangunan-simpan-57-paket-sabu
Share To:

redaksi

Post A Comment: