SEKAYU.Infosekayu.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Musi Banyuasin (Muba) telah selesai melakukan verifikasi administrasi dan kegandaan dukungan bagi bakal Pasangan Calon (Paslon) jalur independen.

Ketua KPUD Muba, H Firdaus Marvels mengatakan, hal itu sesuai dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2016, tentang tanggal 20 Agustus 2016 sesuai PKPU Nomor 4 Tahun 2016, tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota 2017.

“Ya, ini tahapan akhir dari proses panjang sejak penerimaan berkas bakal paslon perseorangan yang telah dilakukan oleh seluruh jajaran KPUD Muba. khususnya dalam proses verifikasi administrasi dukungan,” ungkapnya.
Akhir proses ini, lanjutnya, ditandai dengan penyerahan dokumen berita acara verifikasi kepada kuasa bakal paslon perseorangan atas nama Amiri Aripin – Ahmad Toha. Juga penyerahan dokumen berita acara analisis DPT/DP4 dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Muba.
“Semuanya sudah dilakukan, sehingga setelah ini akan dilakukan verifikasi faktual oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) nantinya,” jelasnya.
Masih katanya, bahwa verifikasi faktual ditingkat kecamatan akan mulai dilaksanakan sejak 21 Agustus sampai 6 September mendatang ditingkatan PPS, sesuai dengan jadwal yang mengacu pada PKPU Nomor 4 tahun 2016.
“Kita sudah acuan jadwal, sehingga tinggal kita ikuti dan laksanakan saja,” pungkasnya. (red/PE)

http://palpres.com/2016/08/22/verifikasi-administrasi-paslon-independen-selesai/
Share To:

redaksi

Post A Comment: