SEKAYU, infosekayu.com – Masih ingat perampokan mobil boks Indomaret di Desa Bailangu Timur, Sekayu, Muba 6 Juli lalu? Saat itu, sang sopir mobil boks, Faryantoni (42) yang membawa uang Rp299 juta setoran dari beberapa toko Indomaret dihadang komplotan perampok.
Dia diikat dan ditinggal dalam mobil boks, uang Rp299 juta yang dibawanya digasak para pelaku. Ternyata, kasus tersebut fiktif. Faryantoni telah merekayasa perampokan itu. Dia seolah-olah telah dirampok.
Bagaimana ceritanya? Hari itu, tersangka membawa uang setoran dari beberapa Indomaret. Di antaranya, Indomaret Lalang Sumbawa, Indomaret di Jl Wahid Udin, Indomaret di Jl Merdeka, serta Indomaret simpang Kayuara Kota Sekayu.
Membawa uang sebanyak itu membuat warga Kompleks Azhar, Kecamatan Talang Kelapa itu gelap mata. Dia lalu mengajak tiga teman yang juga tetangganya, Junaidi (sopir taksi), Marlian (karyawan minimarket), serta Kuryadi untuk merekayasa perampokan.
Faryantoni yang mengemudikan mobil boks Indomaret jenis truk Hino Dutro BG 8598 UJ hendak pulang ke Palembang. Ketiga temannya yang berpura-pura jadi perampok sudah menunggu di Rumah Makan Beringin, Kelurahan Kayuara, Sekayu. Begitu Faryantoni dengan mobil boksnya melintasi ruas Jalan Lintas Tengah (Jalinteng), ketiganya lalu membuntuti dengan mengendarai taksi.
Di Dusun II Desa Bailangu Timur, di jalan merah menuju perkebunan masyarakat, Faryantoni menghentikan laju mobil boksnya. Dengan kunci roda, dia memecahkan kaca spion, seolah-olah telah dirampok dalam perjalanan.
Dibantu Junaidi, Marlian serta Kuryadi, Faryantoni mengambil uang setoran di dalam boks mobil dengan merusak kunci gembok. Junaidi, Marlian, serta Kuryadi lalu mengikat Faryantoni menggunakan tali dan menyekapnya dalam mobil boks.
Setelah itu, ketiga orang tersebut kabur membawa Rp299 juta. Faryantoni berhasil melepaskan ikatan dan menyetop kendaraan menuju Palembang. Dia lalu melaporkan perampokan itu kepada atasannya. Kejadian itu lalu dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Kami lalu melakukan penyelidikan dan menemukan sejumlah keganjilan,” ujar Kapolsek Sekayu AKP Gunawan SH melalui Kanit Reskrim Iptu Beni Okimu SH, kemarin.
Di antara kecurigaan polisi, tidak ditemukan pecahan kaca di lokasi kejadian.
Dalam olah di tempat kejadian perkara (TKP), pintu hidrolik mobil boks tidak tertutup rapat. Polisi memeriksa saksi dari toko-toko Indomaret, GPS mobil boks sehingga ditemukanlah bukti kalau aksi perampokan itu direkayasa.
Polisi lalu menangkap Faryantoni, Junaidi, dan Marlian di rumah mereka, Selasa (23/8), sekitar pukul 04.00 WIB. Sementara Kuryadi melarikan diri dan masih dalam pengejaran.
Faryantoni yang telah bekerja sebagai sopir mobil boks Indomaret selama 2,5 tahun mengaku terpaksa melakukan rekayasa perampokan. “Aku mengambil uang setoran itu karena harus membiayai ibu yang sedang kena stroke,” jelasnya. Dia juga harus membayar biaya sekolah anaknya. “Aku bingung dan gelap mata hingga melakukan perampokan uang setoran itu,” kilahnya. (red/sumeks)


Sumber : http://sumeks.co.id/index.php/dor/18535-rekayasa-perampokan-rp299-juta
Share To:

redaksi

Post A Comment: