SEKAYU, infosekayu.com – Masih ingat perampokan
mobil boks Indomaret di Desa Bailangu Timur, Sekayu, Muba 6 Juli lalu? Saat
itu, sang sopir mobil boks, Faryantoni (42) yang membawa uang Rp299 juta
setoran dari beberapa toko Indomaret dihadang komplotan perampok.
Dia
diikat dan ditinggal dalam mobil boks, uang Rp299 juta yang dibawanya digasak
para pelaku. Ternyata, kasus tersebut fiktif. Faryantoni telah merekayasa
perampokan itu. Dia seolah-olah telah dirampok.
Bagaimana
ceritanya? Hari itu, tersangka membawa uang setoran dari beberapa Indomaret. Di
antaranya, Indomaret Lalang Sumbawa, Indomaret di Jl Wahid Udin, Indomaret di
Jl Merdeka, serta Indomaret simpang Kayuara Kota Sekayu.
Membawa
uang sebanyak itu membuat warga Kompleks Azhar, Kecamatan Talang Kelapa itu
gelap mata. Dia lalu mengajak tiga teman yang juga tetangganya, Junaidi (sopir
taksi), Marlian (karyawan minimarket), serta Kuryadi untuk merekayasa
perampokan.
Faryantoni
yang mengemudikan mobil boks Indomaret jenis truk Hino Dutro BG 8598 UJ hendak
pulang ke Palembang. Ketiga temannya yang berpura-pura jadi perampok sudah
menunggu di Rumah Makan Beringin, Kelurahan Kayuara, Sekayu. Begitu Faryantoni
dengan mobil boksnya melintasi ruas Jalan Lintas Tengah (Jalinteng), ketiganya
lalu membuntuti dengan mengendarai taksi.
Di
Dusun II Desa Bailangu Timur, di jalan merah menuju perkebunan masyarakat,
Faryantoni menghentikan laju mobil boksnya. Dengan kunci roda, dia memecahkan
kaca spion, seolah-olah telah dirampok dalam perjalanan.
Dibantu
Junaidi, Marlian serta Kuryadi, Faryantoni mengambil uang setoran di dalam boks
mobil dengan merusak kunci gembok. Junaidi, Marlian, serta Kuryadi lalu
mengikat Faryantoni menggunakan tali dan menyekapnya dalam mobil boks.
Setelah
itu, ketiga orang tersebut kabur membawa Rp299 juta. Faryantoni berhasil
melepaskan ikatan dan menyetop kendaraan menuju Palembang. Dia lalu melaporkan
perampokan itu kepada atasannya. Kejadian itu lalu dilaporkan ke pihak
kepolisian.
“Kami
lalu melakukan penyelidikan dan menemukan sejumlah keganjilan,” ujar Kapolsek
Sekayu AKP Gunawan SH melalui Kanit Reskrim Iptu Beni Okimu SH, kemarin.
Di
antara kecurigaan polisi, tidak ditemukan pecahan kaca di lokasi kejadian.
Dalam
olah di tempat kejadian perkara (TKP), pintu hidrolik mobil boks tidak tertutup
rapat. Polisi memeriksa saksi dari toko-toko Indomaret, GPS mobil boks sehingga
ditemukanlah bukti kalau aksi perampokan itu direkayasa.
Polisi
lalu menangkap Faryantoni, Junaidi, dan Marlian di rumah mereka, Selasa (23/8),
sekitar pukul 04.00 WIB. Sementara Kuryadi melarikan diri dan masih dalam
pengejaran.
Faryantoni
yang telah bekerja sebagai sopir mobil boks Indomaret selama 2,5 tahun mengaku
terpaksa melakukan rekayasa perampokan. “Aku mengambil uang setoran itu karena
harus membiayai ibu yang sedang kena stroke,” jelasnya. Dia juga harus membayar
biaya sekolah anaknya. “Aku bingung dan gelap mata hingga melakukan perampokan
uang setoran itu,” kilahnya. (red/sumeks)Sumber : http://sumeks.co.id/index.php/dor/18535-rekayasa-perampokan-rp299-juta
Post A Comment: