Sekayu, innfosekayu.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tahun 2017 untuk Tahapan Pencocokan, Penelitian (Coklit) dan Pemutakhiran Data Pemilih, yang dilaksanakan selama dua hari sejak malam tadi di Wisma Atlit Jalan Kolonel Wahid Udin Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, dengan narasumber para Komisioner KPU Kabupaten Musi Banyuasin dan KPU Provinsi Sumatera Selatan. Rabu, (31/08/2016).
Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan H. Aspahani, S.E., Ak., M.M., Ca., menyampaikan materi tentang manajemen kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), yang merupakan ujung tombak KPU dalam melakukan Pemutakhiran dan pendaftaran pemilih. Menurutnya, pekerjaan PPDP dalam proses pemuktahiran dan pendaftaran pemilih merupakan tugas yang sangat mulia melayani hak kontitusional warga negara dalam melakukan hak pilih.
“Ini merupakan tugas mulia yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, karena jika PPDP tidak bekerja dengan baik terdapat resiko hak konstitusional warga akan hilang akibat tidak terdaftar pada daftar pemilih baik itu karena ketidaksengajaan atau kesengajaan dari petugas. Akibatnya, petugas yang menghilangkan hak pilih dapat dijatuhi sanksi pidana pemilu”, terangnya.
Sambungnya, oleh karena itu PPDP memiliki peran yang sangat penting dalam proses penyusunan daftar pemilih karena strategisnya peran PPDP ini, baik atau buruk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilih Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah 2017 yang dilaksanakan secara serentak sangat bergantung kepada kinerja PPDP dilapangan.
“Jika PPDP bekerja dengan sungguh-sungguh dan mengikuti prosedur dengan baik dalam proses pencocokan dan penelitian terhadap data pemilih, maka DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota akan menjadi DPT yang mutakhir, komprehensif dan akurat”, tambahnya.
Disampaikannya bahwa penjadwalan tugas coklit dilakukan selama 30 hari sejak tanggal 8 September -7 Oktober 2016, tujuannya untuk memperbaiki data pemilih yang tidak akurat atau tidak benar, mencatat jenis disabilitas bagi pemilih disabilitas, mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat dan mendaftar pemilih yang belum terdaftar.
Selanjutnya, Heny Susanti, SPd., M.Si., menyampaikan materi tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilukada 2017 dan dilanjutkan Panitia Pengawasan Pemilihan Umum Kabupaten Muba, Sigit Nugroho menyampaikan materi tentang Pengawasan Pemuktahiran Data dan Daftar Pemilih Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Musi Banyuasin. (red/lintasperistiwa)



Sumber : http://www.lintasperistiwa.com/daerah/ketua-kpu-provinsi-sumsel-petugas-pemutakhiran-data-pemilih-merupakan-ujung-tombak-kpu
Share To:

redaksi

Post A Comment: