Sekayu, innfosekayu.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)
Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi
seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tahun 2017 untuk Tahapan Pencocokan,
Penelitian (Coklit) dan Pemutakhiran Data Pemilih, yang dilaksanakan selama dua
hari sejak malam tadi di Wisma Atlit Jalan Kolonel Wahid Udin Kelurahan Kayuara
Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, dengan narasumber para Komisioner
KPU Kabupaten Musi Banyuasin dan KPU Provinsi Sumatera Selatan. Rabu,
(31/08/2016).
Ketua
KPU Provinsi Sumatera Selatan H. Aspahani, S.E., Ak., M.M., Ca., menyampaikan
materi tentang manajemen kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), yang
merupakan ujung tombak KPU dalam melakukan Pemutakhiran dan pendaftaran
pemilih. Menurutnya, pekerjaan PPDP dalam proses pemuktahiran dan pendaftaran
pemilih merupakan tugas yang sangat mulia melayani hak kontitusional warga
negara dalam melakukan hak pilih.
“Ini merupakan tugas
mulia yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,
karena jika PPDP tidak bekerja dengan baik terdapat resiko hak konstitusional
warga akan hilang akibat tidak terdaftar pada daftar pemilih baik itu
karena ketidaksengajaan atau kesengajaan dari petugas. Akibatnya, petugas yang
menghilangkan hak pilih dapat dijatuhi sanksi pidana pemilu”, terangnya.
Sambungnya,
oleh karena itu PPDP memiliki peran yang sangat penting dalam proses penyusunan
daftar pemilih karena strategisnya peran PPDP ini, baik atau buruk Daftar
Pemilih Tetap (DPT) Pemilih Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah 2017 yang
dilaksanakan secara serentak sangat bergantung kepada kinerja PPDP dilapangan.
“Jika PPDP bekerja
dengan sungguh-sungguh dan mengikuti prosedur dengan baik dalam proses
pencocokan dan penelitian terhadap data pemilih, maka DPT Pemilihan Gubernur
dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota
akan menjadi DPT yang mutakhir, komprehensif dan akurat”, tambahnya.
Disampaikannya
bahwa penjadwalan tugas coklit dilakukan selama 30 hari sejak tanggal 8
September -7 Oktober 2016, tujuannya untuk memperbaiki data pemilih yang tidak
akurat atau tidak benar, mencatat jenis disabilitas bagi pemilih disabilitas,
mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat dan mendaftar pemilih yang belum
terdaftar.
Selanjutnya,
Heny Susanti, SPd., M.Si., menyampaikan materi tentang Pemutakhiran Daftar
Pemilih Pemilukada 2017 dan dilanjutkan Panitia Pengawasan Pemilihan Umum
Kabupaten Muba, Sigit Nugroho menyampaikan materi tentang Pengawasan
Pemuktahiran Data dan Daftar Pemilih Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Musi
Banyuasin. (red/lintasperistiwa)
Sumber : http://www.lintasperistiwa.com/daerah/ketua-kpu-provinsi-sumsel-petugas-pemutakhiran-data-pemilih-merupakan-ujung-tombak-kpu
Post A Comment: