ilustrasi
Sekayu-infosekayu.com, Kegiatan illegal drilling yang dilakukan masyarakat tidak saja melanggar ketentuan hukum dan merusak lingkungan, tetapi juga ada dampak langsung yang bisa menimpa para operator dan pekerja minyak ilegal  serta masyarakat sekitar.

Mereka yang terpapar langsung minyak mentah tanpa alat pelindung diri, berpotensi besar terkena beberapa bahan berbahaya minyak mentah.
“Bahaya minyak mentah terhadap kesehanatan masyarakat juga menjadi salah satu perhatian utama kami, mengapa kami berupaya menghentikan kegiatan penambangan minyak ilegal,” demikian disampaikan Manajer Humas PT Pertamina EP, Muhammad Baron (Minggu, 28/08/2016).

Lebih lanjut Baron mengatakan, dalam minyak mentah, setidaknya terdapat empat bahan berbahaya yang berdampak langsung terhadap kesehatan. Keempat bahan berbahaya tersebut seperti Benzene (C6H6), Toluene (C7H8), Xylene (C8H10) dan logam berat (tembaga/cu, arsen/ar, Merkuri/hg dan timbal/pb).

Bahan-bahan berbahaya dari minyak mentah tersebut akan berdampak pada kesehatan pernafasan, pencernaan dan kulit atau mata. Mereka yang terkena Benzene misalnya, akan mengalami pusing atau sakit kepala, mual pingsan, iritasi kulit dan mata bahkan menyebabkan kanker darah.

Sementara yang terpapar Tolune, akan merasakan hal yang sama dan jika sampai pada tahap kronis akan mengalami gangguan syaraf pusat. Hal yang sama juga kalau terkena dampak bahan berbahaya Xylene. Untuk yang terpapar Asen, dapat merusak ginjal dan kanker. Merkuri akan menyerang tremor atau kerusakan syaraf. Untuk yang terpapar timbal dan tembaga akan mengalami gangguan kerusakan otak, kerusakan liver dan ginjal.

"Sebagian tanaman pangan yang tumbuh di area tercemar minyak, juga dapat menyerap logam berat. Jika tanaman tersebut dikonsumsi manusia, logam beratnya akan berpindah kepada tubuh manusia dan memberikan dampak kesehatan. Meskipun logam berat dalam minyak mentah  jenis dan konsentrasinya tegantung struktur batuan tempat minyak berasal,” demikian imbuh Baron lagi.

Karena dampak minyak mentah bagi kesahatan yang demikian besar, dalam standar kegiatan pengusahaan minyak yang benar, semua pekerja migas harus memperhatikan dan mengenakan alat keselamatan diri. Aspek Kesehatan dan lingkungan (HSE/Health, Safety and Enviroment), merupakan prioritas utama. “Kalau standar perusahaan minyak yang mengikuti kaidah yang benar, HSE itu harga mati. Bahkan ada ungkapan HSE dulu, produksi mengikuti,” tambahnya lagi.

Kondisi tersebut berbeda dengan kegiatan ilegal drilling yang terjadi wilayah kerja PT Pertamina EP asset I Field Ramba, baik di Keluang ataupun Mangunjaya maupun wilayah lainnya. Para penambang ilegal sama sekali tidak memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan kerja.
“Para operator atau penambang ilegal, tidak memakai helm, kacamata masker ataupun sepatu safety. Yang ada malah hanya mengenakan sandal jepit bahkan ada yang sambil merokok dan memakan makanan di lokasi penambangan,” terangnya.

Dampak minyak mentah bagi kesehatan pekerja minyak inilah, tambah Baron,  menjadi salah satu poin yang disampaikan oleh pihak PT Pertamina EP terhadap masyarakat penambang ilegal yang selama ini melakukan kegiatan penyerobotan di wilayah kerja PT Pertamina EP Asset I Field Ramba. “Tentu saja, dampak lain berupa hilangnya pendapatan daerah dan negara dan dampak lingkungan  akan menjadi bagian dari sosialisasi yang akan terus dilakukan,” ujarnya.

Selain itu, dalam upaya meminimalisir kegiatan penambangan minyak ilegal, PT Pertamina EP memberikan beberapa solusi, sebagai bentuk tanggungjawab sosial bagi kelompok atau perorangan yang berhenti dari penmabangan sumur minyak Pertamina. Salah satunya, masyarakat penambang diberdayakan untuk pembersihan limbah B3. Estimasi sementara limbah B3 sebanyak 2500 ton. Dengan pemberdayaan tersebut, masyarakat akan tetap mendapatkan penghasilan. Beberapa program lain juga akan dilakukan, sebagai alternatif perlaihan mata pencaharian masyarakat.

"Upaya tersebut melalui kegiatan pengembangan masyarakat yang berorientasi pada peningkatan ekonomi berkelanjutan," pungkas baron.

penulis : Humas Pertamina EP

Share To:

redaksi

Post A Comment: