Paslon Independen Yanuar-Hendri saat Menyerahkan Syarat Dukungan Kepada KPUD Muba |
Serasan Jaya,
infosekayu.com – Dihari terakhir pembukaan untuk jalur perseorangan, Komisi
Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Musi Banyuasin (Muba), kembali menerima pendaftaran
bakal Pasangan Calon (Paslon) perseorangan yakni Dr Ir H Ahmad Yanuar Syauki
MBAT dan Hendri Jaya, menyerahkan syarat dukungan untuk jalur perseorangan ke
kantor KPUD Muba, kemarin (10/8) sekitar pukul 11.00 WIB.
Ketua KPUD Muba H
Firdaus Marvels mengatakan "Kemarin kita telah menerima berkas dukungan
Amiri Arifin dan Ahmad Toha, dengan ini kami menyambut baik kembali ada paslon
untuk menyerahkan bukti persyaratan melalui jalur perseorangan.”
“Kita
(KPUD, red) telah menutup pendaftaran bakal Paslon Independen ini, saat
ini ada dua yang mendaftar,” ungkapnya.
Untuk
paslon Amiri Arifin dan Ahmad Toha atau AA, Firdaus menjelaskan, setelah
petugas KPUD Muba secara marathon melakukan pemeriksaan syarat dukungan bakal
Paslon independen lengkap dengan hasil dukungan 48.537 Daftar Pemilih Tetap
(DPT).
“Pihak
AA sudah melebihi dukungan minimal 8,5 persen DPT Pileg 2014 lalu dan paslon AA
untuk putaran pertama sudah lulus tinggal lagi verifikasi faktual dilapangan,”
jelasnya.
Untuk
paslon Dr Ir H Ahmad Yanur Syauki, lanjutnya, sedang dilakukan proses
verifikasi petugas. Untuk hasil nanti akan dituangankan dalam berita acara.
“Kita
sedang verifikasi untuk paslon yang hari ini tadi menyerahkan bukti dukungan,”
ucapnya.
Terpisah,
bakal Paslon Wakil Bupati Muba, Hendri Jaya mengatakan, ini merupakan panggilan
untuk maju membangun Muba.
“Kami
berani maju, lantaran banyak pembangunan tak menyentuh rakyat,” katanya.
Dukungan
itu sendiri, Hendri mengklaim, diberikan langsung oleh warga tanpa ada imbalan
apa-apa, dimana terkumpul jumlah dukungan 60 ribu diseluruh kecamatan.
"Dukungan tersebut sendiri berasal dari masyarakat
secara langsung tanpa adanya imbalan apapun. Saat ini kita tengah menunggu
hasil verifikasi, kita berdoa semuanya berjalan dengan lancar," ungkapnya.
(red)
Post A Comment: