PALEMBANG,infosekayu.com - Berkembangnya isu telah adanya SK pengangkatan Beni Hernedi sebagai Bupati Muba definitif mendapat bantahan dari Asisten 1 Setda Pemprov Sumsel H. Ikhwanuddin, SSos., MSi.
"Belumlah. Informasi dari Karo Otonomi Pak Amsin, itu yang baru ado dan sudah di Pak gubernur adalah SK Pemberhentian Pahri Azhari dari jabatan sebagai Bupati Muba. Tanggal diterimonyo aku dak tahu persis," ungkap Ikhwanuddin, Selasa (23/8/2016).
Selanjutnya kata Ikhwanuddin, SK Pemberhentian Bupati Muba ini diserahkan ke DPRD Muba. Lalu dibawa ke Banmus (Badan Musyawarah) DPRD Muba untuk dilakukan paripurna.
"Paripurna dengan agenda mengumumkan H Pahri Azhari Bupati Muba periode ini diberhentikan karena bla-bla-bla. Yang kedua, menunjuk saudara Beni Hernedi sebagai pelaksana tugas sehari-hari Plt Bupati Muba sampai dilantiknya Wabup jadi Bupati. Selanjutnya hasil paripurna mengusulkan ke Mendagri melalui gubernur. Jadi baru ada SK pemberhentian Bupati Muba saja yang ada sekarang ini," kata Ikhwanuddin.
Menanggapi proses definitifnya Bupati Muba terkesan lamban yang berbeda jauh dengan proses pemberhentian Bupati Ogan Ilir AW Nofiadi, mantan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumsel ini tidak bisa berkomentar banyak.

"Yang jelas SK pemberhentiannya juga kita nerimanya lama," ujar Ikhwanuddin. (red/sripo)


Sumber : http://palembang.tribunnews.com/2016/08/24/adanya-sk-pengangkatan-bupati-muba-hanya-isu
Share To:

redaksi

Post A Comment: