PALEMBANG,infosekayu.com - Berkembangnya isu telah
adanya SK pengangkatan Beni Hernedi sebagai Bupati Muba definitif mendapat
bantahan dari Asisten 1 Setda Pemprov Sumsel H. Ikhwanuddin, SSos., MSi.
"Belumlah.
Informasi dari Karo Otonomi Pak Amsin, itu yang baru ado dan sudah di Pak
gubernur adalah SK Pemberhentian Pahri Azhari dari jabatan sebagai Bupati Muba.
Tanggal diterimonyo aku dak tahu persis," ungkap Ikhwanuddin, Selasa (23/8/2016).
Selanjutnya
kata Ikhwanuddin, SK Pemberhentian Bupati Muba ini
diserahkan ke DPRD Muba. Lalu dibawa ke Banmus (Badan Musyawarah) DPRD Muba
untuk dilakukan paripurna.
"Paripurna
dengan agenda mengumumkan H Pahri Azhari Bupati Muba periode ini diberhentikan
karena bla-bla-bla. Yang kedua, menunjuk saudara Beni Hernedi sebagai pelaksana
tugas sehari-hari Plt Bupati Muba sampai dilantiknya Wabup jadi Bupati.
Selanjutnya hasil paripurna mengusulkan ke Mendagri melalui gubernur. Jadi baru
ada SK pemberhentian Bupati Muba saja yang ada sekarang ini," kata Ikhwanuddin.
Menanggapi
proses definitifnya Bupati Muba terkesan lamban yang berbeda jauh dengan proses
pemberhentian Bupati Ogan Ilir AW Nofiadi, mantan Kepala Badan Kesbangpol
Provinsi Sumsel ini tidak bisa berkomentar banyak.
Sumber : http://palembang.tribunnews.com/2016/08/24/adanya-sk-pengangkatan-bupati-muba-hanya-isu
Post A Comment: