Surat edaran terkait pemeriksaan fisik kendaraan dinas
Sekayu, Infosekayu.com - Dalam rangka penertiban kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Pemkab Muba akan melaksanakan pemeriksaan fisik kendaraan secara langsung terhadap seluruh kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat.

Hal ini tertuang dalam surat Bupati Musi Banyuasin nomor : 024/1047/X/2016 yang ditandatangani langsung oleh Plt. Bupati Musi Banyuasin, Beni Hernedi. Pemeriksaan fisik ini sendiri akan dilaksanakan secara serentak kepada seluruh pegawai dan kendaraan dinas miliknya di lapangan rumah dinas bupati mulai pukul 14.00 WIB, pada hari Rabu (25/05).

Masih Dalam Surat tersebut, setiap pemegang kendaraan wajib hadir langsung bersama kendaraan yang dipinjam pakai dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, dengan membawa sejumlah dokumen berupa foto kendaraan, STNK asli, dan surat pernyataan pemegang kendaraan dinas.

Dan pada poin terakhir, apabila pemegang kendaraan tidak mengikuti kegiatan pemeriksaan fisik tersebut maka kendaraan dinasnya akan dilakukan penarikan. (red) http://infosekayu.blogspot.com/
Share To:

redaksi

Post A Comment: